Javasatu,Malang- Setelah menghabiskan anggaran sebesar Rp 12 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2019, pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang berada di area Stadion Kanjuruhan, pada tahun 2021 kembali akan diusulkan anggaran sebesar Rp 23 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Atsalis Suprianto, “Ya tahun depan akan kami usulkan kembali sekitar Rp 23 miliar, untuk finishing” kata Atsalis, Jumat (9/10/2020).
Atsalis menjelaskan, pada tahun sebelumnya, pembangunan GOR tersebut dalam penganggarannya tidak langsung Rp 12 miliar.
“Awalnya dianggarkan Rp 10 miliar dan ditambah Rp 2 miliar, jadi sekitar sudah Rp 12 miliaran sekian” terang Atsalis.
Pantauan di lapangan, saat ini proyek pembangunan GOR kondisinya dikelilingi pagar seng. Terlihat hanya bangunan tiang beton dan bagian atapnya sudah tertutup. Posisinya berada di sisi barat bagian depan stadion Kanjuruhan.
Proyek GOR Pernah Ada Temuan BPK
Hal itu dikatakan oleh Atsalis, bahwa dalam proyek pembangunan GOR tersebut ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran.
“Ada kelebihan biaya Rp 76 juta dalam pembangunan, tapi sudah dipenuhi oleh kontraktornya, ungkap Atsalis.
Menurutnya, audit BPK itu melihat dari sisi kekuatan bangunan, namun lanjut dia, sudah dikomunikasikan dengan kontraktor terkait adanya kelebihan biaya dengan kondisi bangunan seperti saat ini.
“Cuma hasil audit BPK yang diklarifikasi oleh PT KIM selaku kontraktor perhitungan selisihnya dimana itu yang kami tidak tahu” bebernya.
Diketahui pelaksana pekerjaan pembangunan GOR dilakukan oleh PT Kontruksi Indonesia Mandiri (KIM). (Saf)