JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melalui unit pemadam kebakaran (damkar) mencatat, permintaan evakuasi binatang liar lebih mendominasi ketimbang permintaan bantuan pada kejadian kebakaran.
Pada periode Januari hingga Juni tahun 2022 ini, sudah tercatat sebanyak 70 permintaan animal rescue, sedang pada tahun 2021 lalu, dalam periode yang sama, hanya ada 38 permintaan. Atau hingga akhir tahun 2021 totalnya ada sebanyak 73 tindakan animal rescue yang dilakukan unit damkar Satpol PP Kabupaten Malang.
“Kita kan on call, evakuasi binatang sekarang lebih mendominasi daripada kejadian kebakaran. Jadi permintaan evakuasi binatang lebih sering,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan catatannya, tindakan animal rescue pada tahun 2022 ini, yang terbanyak adalah evakuasi adalah sarang tawon, sebanyak 29 tindakan evakuasi.
Terbanyak kedua adalah evakuasi ular. Yakni sebanyak 25 evakuasi. Jenis ularnya pun bermacam-macam. Dari ular weling, ular kobra, ular choros, ular sanca hingga ular piton.
“Peralatan evakuasi binatang, sementara untuk evakuasi, untuk ular sudah siap, tapi memang butuh tambahan beberapa alat untuk mendukung kegiatan lain,” terang Firmando.
Firmando berpesan, guna menghindari binatang liar, utamanya dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Selain melakukan tindakan animal rescue, semua personilnya, usai penindakan diminta untuk memberikan edukasi penanganan evakuasi binatang liar ke warga. Setidaknya untuk melakukan upaya sebelum meminta bantuan petugas.
“Menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah, hindari penumpukan barang bekas, jadikan lingkungan bersih tidak kumuh,” tukas Firmando. (Agb/Saf)