Javasatu, Malang- Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Koya (Pemkot) Malang untuk tidak terlibat peredaran Narkoba.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Sofyan Edi Jarwoko saat mengikuti peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/6/2020).
“Alhamdulillah hingga saat ini ASN Pemkot Malang masih tetap berkomitmen untuk menyatakan perang dengan Narkoba” kata Edi.
Namun, diakui Edi, masih ada satu pegawai honorer yang sedang menjalani proses hukum atas kasus tersebut dan sedang diproses hukum.
“Tapi jika kejadian tersebut terulang lagi saya gak kasih ampun” tegas Edi Jarwoko.
Edi juga mengatakan bahwa untuk memudahkan pemantauan, BNN pusat sudah mengeluarkan aplikasi khusus. Sebab, peredaran narkotika di kalangan masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan.
“Tadi sudah dilaunching aplikasi khusus dari pusat. Sehingga, masyarakat juga bisa berpartisipasi jika ada transaksi narkotika untuk melakukan laporan” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto menambahkan, aplikasi tersebut berfungsi sebagai pengawasan bagi masyarakat, termasuk ASN jika terindikasi terlibat narkoba.
“Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor jika ada transaksi peredaran narkoba. Bahkan, alur prosesnya juga bisa dilihat” terang Agoes.
Sehingga, ia berharap, dengan partisipasi dari masyarakat, bisa memudahkan BNN Kota Malang untuk melakukan ungkap kasus.
“Jika ada yang tertangkap, akan kami beri hukuman sesuai dengan prosedur, bisa pidana maupun rehabilitasi” tandas Agoes. (Git)