Javasatu,Malang- Untuk mengantisipasi arus mudik ditengah wabah pandemi Covid-19, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Semeru 2020, dalam Kesiapan Pelarangan Mudik, yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota. Sabtu (25/4/2020).

Walikota Malang, H Sutiaji mengatakan, meskipun pemerintah pusat sudah melarang masyarakat untuk pulang kampung atau mudik, namun pemerintah daerah harus mewaspadai jika anjuran pelarangan itu tidak dipatuhi.
“Kebiasaan mudik, kebiasaan pulang kampung saat ini sesungguhnya sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Tapi kami juga tidak gegabah, kita harus waspada jika pelarangan itu tidak dipatuhi, maka beberapa langkah harus saya lakukan. Dibeberapa pintu masuk kota Malang didirikan Pos Cek Point, sehingga orang yang akan memasuki kota Malang akan dicek kesehatannya. Ada 6 pos cek point dipintu masuk kota Malang, yaitu di terminal terminal arjosari, terminal landungsari, di stasiun kota baru dan perbatasan utara di perumahan graha kencana, di exit tol madyopuro dan 1 Pos Cek Point di Kacuk” terang Sutiaji.
Sutiaji meminta Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas terdekat dari Pos Cek Point untuk siap siaga 24 jam, dan dibekali rapid test untuk mengecek suhu dan kesehatan orang yang masuk ke kota Malang.
“Kalau sudah 38 (Derajat Celsius suhu badannya,red) hasil di rapid, kemudian dirujuk ke puskesmas terdekat. Nanti kalau memang mengarah ke covid-19 harus segera ambil tindakan selanjutnya, bisa jadi ke rumah sakit, bisa jadi mandiri tapi harus isolasi sendiri” jelasnya.
Lebih jauh Sutiaji menjelaskan, Kota Malang juga sudah menyiapkan lokasi untuk isolasi diri di dua tempat.
“Kita sudah punya rumah isolasi yang sudah siap, ada dua di balai diklat milik provinsi Jawa Timur dan balai diklat milik Kementerian Dalam Negeri. Kapasitas dua tempat itu 400 bed” tutup H Sutiaji. (Saf/Arf)