JAVASATU, Malang – Setelah melalui proses panjang, Tarik ulur perselisihan hitungan angka anggaran antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Malang, hari ini disepakati dan disetujui sebesar Rp. 27 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, guna anggaran Pilihan Bupati (Pilbup) Malang tahun 2020 mendatang, Senin.
Penandatangan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilihan Bupati (Pilbup) Malang tahun 2020, di lakukan di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, usai pelaksanaan upacara peringatan ke-91 Hari Sumpah Pemuda.
“Alhamdulillah, akhirnya dapat disepakati. Dimana dana yang kita usulkan sebesar Rp.32 miliar, dan kami lakukan efisiensi hingga Rp. 28,6 miliar, disetujui Rp. 27 miliar,” terang Wahyudi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang.
“Dengan disetujui anggaran sebesar Rp. 27 miliar tersebut, kami akan segera menjalankan program yang sudah di rencanakan serta akan kami gunakan untuk realisasi kegiatan sesuai tahapan KPU, tidak ada yang kami kurangi, tapi honor yang kami kurangi,” jelasnya.
Pengurangan honor tersebut, lanjut Wahyudi, baik dari honor pegawai, pegawas pemilu, TPS. Untuk proses pencairan dana pilkada itu nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Pengurangan honor itu, misalnya jika mereka mendapatkan Rp. 100 ribu, akhirnya menjadi Rp. 75 ribu. Untuk rangkaian kegiatan lainnya seperti rapat koordinasi, perjalanan dinas sosialisasi dan bimtek tetap,” pungkasnya
Sekedar diketahui, Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya mengajukan usulan anggaran hibah Pilbup 2020 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Malang sebesar Rp 32 miliar, namun pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta untuk menurunkan, dan akhirnya disepakati menjadi Rp. 27 miliar. (agb)