Javasatu, Malang- Kerja keras Pemkab Malang mengolah persampahan membuahkan hasil dengan dinobatkannya menjadi juara ketiga kategori Waste Of Energy dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Meski kalah dari Kota Surabaya dan Kota di provinsi Kalimantan, tak urung prestasi yang diraih Pemkab Malang ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Malang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Atas prestasi yang diraih tersebut Kementerian PUPR melalui Dirjen Ciptakarya memberikan bantuan berbagai alat pengolah sampah diantaranya Buldozer, Escavator, Dumptruck , compactor truck, Amirol truck berjumlah 13 unit.
Kepala Satker Pelaksanaan Balai SarPras Jatim Dirjen Ciptakarya Kementerian PUPR Yuli Imawati ST.MT menjelaskan pemberian bantuan tersebut diberikan Ke Pemkab Malang lantaran dinilai sangat serius menggarap persampahan di Kabupaten Malang
Ini sangat luar biasa di Jatim ada dua kota yang meraih penghargaan yaitu Surabaya dan Kabupaten Malang. Ini tentunya berkat kerja keras mulai Pemkab Malang hingga seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” kata Yuli Imawati senin (10/2/2020)
Dengan bantuan tersebut, ia berharap dapat meningkatkan kinerja Pemkab Malang untuk terus berinovasi mengelola sampah menjadi saesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Bupati Malang melalui Asisten 2 Administrasi pembangunandan perekonomian Iriantoro mengaku bersyukur atas pemberian bantuan dari Kemeterian PUPR tersebut. Bantuan ini menurut Iriantoro semakin memacu motivasi Pemkab Untuk berinovasi mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ini tentunya memacu motivasi bagi kami untuk terus berinovasi menciptakan sampah yang ramah lingkungan untuk dijadikan sebuah energi listrik dan gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Meski diakui adanya keterbatasan anggaran, lanjut Iriantoro, tidak menjadi kendala bagi Pemkab Malang untuk mengelola sampah dengan baik dan bermanfaat.
“Kita berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah Pusat tidak berhenti disini saja, karena dukungan tersebut sangat berarti bagi Pemkab Malang untuk terus berinovasi mengelola sampah di Kabupaten Malang,”tutur Iriantoro.(git/krs)