Javasatu,Batu- Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Senin (30/3/2020) di Pendopo Balaikota Batu Jalan Panglima Sudirman kota Batu Jawa timur nekat menggelar pelantikan 15 orang kepala sekolah (Kasek) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (COVID-19) atau virus Corona.
Meski Pemerintah pusat melalui Maklumat Kapolri bernomor Max/2/III/2020 yang telah dikeluarkan atas dasar pertimbangan nasional terkait cepatnya penyebaran Corona.
Salah satu yang tertuang dalam maklumat itu di antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri, tapi menurut pemkot hal itu tidak melanggar aturan karena sesuai dengan prosedur yang telah dilaluinya.
Santi Restuningsasi Kabag Humas Pemkot Batu mengatakan, bahwa pelantikan yang dilakukan oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko adalah sah dan tidak melanggar hukum.
“Sebab prosedur sudah dilakukan, sudah sesuai SOP, juga dilakukan penyemprotan juga, ada hand sanitizer. kalau tidak percaya tanyakan kepada Kementerian Pendidikan” Kata Santi.
Menurutnya, walikota Batu mengambil kebijakan melantik 15 orang itu karena sekarang ini dalam kondisi mendesak. mengingat Kasek sekarang ini posisinya ada diantara mereka dalam status Pelaksana tugas (Plt) dan ada yang kosong. Sedang tahun ajaran baru diperlukan kepala sekolah difinitif.
“Sebab sebentar lagi akan memasuki ajaran baru, rapotan, kelulusan pembagian Ijasah, dan sangat perlu tanda tangan kepala sekolah, ini yang menjadi pertimbangan” Ungkapnya.
Lanjutnya, 15 orang Kepala Sekolah (Kasek) Dilingkungan Pemkot Batu itu terdiri dari 3 Kepala SMP dan 12 Kepala SD. (Yon/Arf)