Javasatu,Malang- Karena proses administrasi pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko mundur beberapa pekan. Namun hari ini, Selasa (13/10/2020) KPU Kabupaten Malang hari ini telah menetapkan keduanya sebagai Cabup dan Cawabup Malang.
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan, tidak seperti penetapan dua paslon sebelumnya, penetapan paslon Malang Jejeg hanya dihadiri dua orang LO saja.
“Gak sam, cukup ayas (tidak mas, cukup saya). Sementara paslon akan hadir waktu pengambilan nomor urut bersama LO. Karena agendanya kami menerima penetapan, jadi paslon tidak perlu hadir. Cukup diwakilkan LO saja,” ujar Soetopo, Selasa (13/10/2020).
Rencananya pengambilan nomor urut, lanjut Soetopo, akan dilakukan besok Kamis (14/10/2020) tanpa diundi karena hanya satu paslon saja. Dan dipastikan, paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko mendapat nomor urut 3.
Menurutnya, itu karena paslon HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) sudah mendapat nomor urut 1. Kemudian paslon Hj. Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) dengan nomor urut 2.
“Yang jelas itu gak diundi. Makanya bukan ambil undian, tapi ambil nomor urut,” imbuh Soetopo.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan, teknisnya harus tetap dilakukan seperti sebuah pengundian nomor urut. Yang bersangkutan kemungkinan akan mengambil nomor pada sebuah kotak tertutup.
“Ya itu nanti kejutan lah bagaimana teknisnya. Yang jelas kan tidak mungkin nomor urutnya melebihi jumlah paslonnya,” tutup Mahendra. (Agb/Saf)