Javasatu,Gresik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik akan melakukan rapid test terhadap Petugas TPS yang diterjunkan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, rapid test dilakukan kepada 2.267 orang yang ditugaskan sebagai Petugas TPS tersebar di wilayah Kabupaten Gresik
“Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina Gresik dalam pelaksanaan rapid test nanti” ungkap Imron, usai rakor bersama Kadinkes, Direktur RS Ibnu Sina, Selasa (27/10/2020) di kantor Dinkes Gresik.
Dalam rakor yang tidak di hadiri oleh Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni, meski sudah diundang, Imron menjelaskan, biaya rapid test per orang adalah Rp. 150 ribu sesuai dengan anggaran yang diatur oleh pemerintah.
“Hasil rapat awal dengan Bu Dirut Ibnu Sina dan kepala Dinkes, nanti ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama, ini masih draf terkait itu” terang Imron.
Imron berharap, semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar, ini demi pemilu sehat, karena di masa pandemi kita tetap mengedepankan keselamatan masyarakat Gresik dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Khususnya 9 desember nanti saat melakukan pencoblosan dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun kedepan” pungkas Imron. (Bas/Nuh)