Javasatu,Malang- Diberitakan sebelumnya di media ini, Jumat (17/7/2020). Wakil ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, pernah mengatakan, Partai Gerindra sudah hampir pasti bergabung ke koalisi pasangan HM Sanusi – Didik Gatot Subroto (SanDi), namun masih menunggu keputusan DPP Partai Gerindra.
Dan akhirnya, Minggu (2/8/2020) kemarin, keputusan DPP Partai Gerindra untuk mendukung bahkan mengusung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Sanusi-Didik (SanDi) terbukti.
Secara simbolis, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, menyerahkan surat keputusan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dengan Nomor: 07-908/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur di Pasuruan, Minggu (2/8/2020) kemarin.
Chusni Mubarok menegaskan, dengan adanya surat rekomendasi tersebut, Partai Gerindra memastikan diri masuk dalam koalisi partai pengusung Pasangan SanDi.
“Sekarang kami akan all out untuk konsolidasi, meminta mandat dari masyarakat untuk memenangkan pasangan SanDi. Jika sebelumnya hanya sinyal saja dalam mendukung pasangan SanDI karena masih menunggu keputusan DPP, sekarang keputusan secara administratif sudah ada” ungkap Chusni.
Dirinya akan memaksimalkan potensi lumbung suara yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
“Struktur kita tersebar di semua kecamatan, keuatan kita merata disetiap daerah pemilihan, itu yang akan kita maksimalkan. Kita akan bersinergi dengan partai koalisi lain untuk memenangkan pasangan SanDI” jelasnya.
Terakhir Chusni Mubarok menegaskan, surat rekom tersebut sudah diberikan kepada pasangan SanDI.
“Saya bersama Ketua DPD Jawa Timur, Pak Supriyatno menyerahkan rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilkada Kabupaten Malang kepada pasangan SanDi” pungkas Chusni. (Agb/Arf)