Javasatu,Malang- Setelah memenuhi seluruh berkas administratif, dua bakal pasangan calon (bapaslon) pemilihan Bupati Malang 2020, yakni SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) dan LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kabupaten Malang.
Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, selama proses pemeriksaan administratif dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah.
“Keduanya sudah mengirim berkas administratif lengkap. Dan tidak ada kendala. Semua lengkap dari tes kesehatan hingga laporan pajaknya lengkap,” jelas Anis di kantor KPUD Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2020).
Selanjutnya dua pasangan itu, lanjut Anis, akan mengikuti pengundian nomor urut. Yang rencananya akan digelar pada besok Kamis (24/9/2020).
“Akan kami gelar di gedung DPRD Kabupaten Malang. Dengan undangan yang terbatas. Cuma bisa dihadiri 50 orang saja,” terang Anis.
Sementara itu untuk jalur perseorangan, Malang Jejeg, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko masih belum ditetapkan sebagai paslon
“Karena masih ada proses tahapan yang belum usai jadi kami undur proses penetapannya,” pungkas Anis.
Sebagai tambahan informasi, untuk pasangan SanDi diusung oleh enam partai, yakni PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PPP. Sementara, LaDub diusung oleh dua partai, yakni PKB dan Hanura. (Agb/Saf)