JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pembangunan proyek ruang terbuka hijau (RTH) Bundaran Dohong di tengah jantung Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas senilai Rp623 juta jadi sorotan sejumlah pihak.
Proyek yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) disorot oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas. Dan Kejaksaan setempat.
Untung Jaya Bangas meminta kepada pihak rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Mengingat lokasi proyek berda di tengah jantung Kota Kuala Kurun.
“Ruang terbuka hijau itu memang diwajibkan di setiap kabupaten, selain itu pastikan regulasi dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau ini dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” terang Untung kepada media, Senin,(24/10/2022).
Selain itu, Untung juga meminta kepada pihak DLHKP Kabupaten Gunung Mas dan Konsultan untuk selalu memantau pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut.
“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti terjadi praktik markup yang berpotensi merugikan keuangan negara” tegas Untung.
Untuk itu, Untung mengajak seluruh pihak untuk memantau dan mengawal pelaksanaan pengerjaan proyek agar hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.
Terkait adanya informasi ‘miring’ di masayarakat tentang pengerjaan proyek tersebut, Untung menduga kemungkinan pihak DLHKP Gunung Mas kurang mensosialisikan terkait proyek itu.
“Silahkan berbagai pihak menilai pekerjaan tersebut, kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan penganggaran terhadap pelaksanaan program RTH tersebut. Kemungkinan dari DLHKP sendiri kurang melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan program RTH tersebut” tambah Politisi Partai Demokrat ini.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Sahroni SH,MH melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar,SH mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan apakah ada dugaan kerugiaan negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, untuk mengecek kebenarannya,”tukas Teguh. (Ver/Saf)