Javasatu.com
Redaksi Javasatu.com: 081 332 332 198
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Senin, 2 Oktober 2023
No Result
View All Result
Javasatu.com
HUB JAVASATU.COM: 081332332198
No Result
View All Result

Kawal PSBB Kota Batu, 645 Personil Dikerahkan

by Wiyono
17 Mei 2020

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Javasatu,Batu- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang berlaku secara efektif, Minggu (17/5/2020). Sebanyak 645 personil, terdiri dari 405 personil Polri, 168 personil Pemda dan 72 personil perbantuan dari TNI dikerahkan untuk pengamanan PSBB Kota Batu.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu, AKBP Harviadi Agung Pratama bersama satgas covid-19 kota Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan siap mengamankan dan memaksimalkan PSBB Kota Batu.

“Sebelum diberlakukan PSBB kami sudah melakukan sosialisasi lebih dahulu di berbagai media dan public address, di kampung-kampung di desa-desa dan jalan tertentu. Dengan harapan agar masyarakat mengetahui dan memahami saat pelaksanaan PSBB” Kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama. Minggu (17/5/2020).

Menurut Kapolres Batu, dengan diberlakukan PSBB, masyarakat betul-betul paham dan ini adalah demi kebaikan bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Penerapan PSBB di wilayah hukum Polres Batu ada dua titik penyekatan di wilayah barat Kabupaten Malang, Pujon, Ngantang dan Kasembon. Di perbatasan wilayah Kediri dengan wilayah hukum Polres Batu di Mangir dan Pagersari perbatasan dengan kabupaten Blitar. Sedangakan empat titik lainya, yakni di pertigaan Pendem, Junrejo, Perbatasan Giripurno dengan Kabupaten Malang, Trunojoyo Songgokerto arah masuk kota Batu dari wilayah Kabupaten Malang dan Kediri. Kemudian Junggo  Tulungrejo arah perbatasan Kabupaten Mojokerto” terangnya.

“Selain itu ada pos terpadu yang berada di alun-alun Plasa Batu. Pos terpadu itu nantinya bertugas untuk hunting dan mobiling, Patroli dan memberikan himbau-himbauan  kepada masyarakat, termasuk menyampaikan peringatan dan teguran” imbuhnya.

Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu. AKBP Harviadi Agung Pratama bersama satgas covid-19 kota Batu saat meninjau Posko Mudik Observasi Covid-19 di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Batu agar selalu mentaati peraturan PSBB yang berlaku. Serta menerapkan beberapa anjuran pemerintah, seperti; selalu berada di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

“Oleh Karena itu, kepada setiap orang atau  masyarakat yang berada dan akan masuk wilayah hukum Polres Batu; wajib memakai masker. Untuk kendaraan roda dua tidak berboncengan, kecuali keluarga dengan KTP alamat satu rumah. Penumpang mobil roda 4 kapasitas isi penumpang hanya 50 %. Apabila beli makanan tidak dimakan di tempat, tetapi dibungkus dibawa pulang, apabila ada antrian jarak minimal 1 meter. Bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB akan dilakukan penindakan sesuai aturan yamg berlaku” Pungkas Harviadhi. (Yono/Red)

KONTEN PROMOSI
ADVERTISEMENT

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
KONTEN PROMOSI
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Aremania Doa Bersama, Ada yang Histeris

Korem Wijayakusuma Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat dengan Bazar Sembako Murah

Pesan Bupati Yani di Maulid Nabi PC Muslimat NU Gresik

Merajut Asa Lewat Kepekaan dan Kepedulian Sosial di Bumi Handayani, Gunungkidul

Mayjen TNI Sugiono, Jenderal Bersahaja asal Purwokerto

Prev Next

DESA KITA

Wujud Demokrasi, Pemilihan Ketua RW 02 Desa Banjararum Layaknya Pilkades

Melalui Tiga Pilar, Desa Petiken Driyorejo Gresik Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan

Sedekah Bumi Desa Sawo, Bu Min Bangga Melihat Budaya Khas Indonesia Terus Lestari

Kemeriahan Festival Pasar Rakyat UMKM Desa Saptorenggo Pakis

Desa Wedani Jadi Jujugan Event Press Tour 2023 Kemenkeu dan Bea Cukai RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Maulid Nabi di Ponpes Bahrul Alam Segaran Banjararum Singosari Paparkan Arti Syafaat

Kebakaran Sebuah Rumah di Perum Banjararum Asri Singosari

Universitas Insan Budi Utomo Malang Sambut Ribuan Mahasiswa Baru ‘Samba Ospek Heppiee’

Kades Gading Bululawang Malang Diduga Tersandung Kasus Jual Beli Tanah

Merajut Asa Lewat Kepekaan dan Kepedulian Sosial di Bumi Handayani, Gunungkidul

BERITA LAINNYA

Korem Wijayakusuma Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat dengan Bazar Sembako Murah

Merajut Asa Lewat Kepekaan dan Kepedulian Sosial di Bumi Handayani, Gunungkidul

Mayjen TNI Sugiono, Jenderal Bersahaja asal Purwokerto

Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyayikh

Anies-Cak Imin dapat Dukungan Kiai Sepuh Ponpes Guluk-guluk

Prev Next

BERITA KHUSUS

Satpol PP Gandeng Komunitas CB Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal di Pantai Balekambang

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan Paparkan Perda Desa Wisata ke Warga Menganti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kebakaran Sebuah Rumah di Perum Banjararum Asri Singosari

Maulid Nabi di Ponpes Bahrul Alam Segaran Banjararum Singosari Paparkan Arti Syafaat

Kades Gading Bululawang Malang Diduga Tersandung Kasus Jual Beli Tanah

Sebanyak 213 KPM di Benjeng Gresik Terima BLT DBHCHT Rp 1,8 Juta

Universitas Insan Budi Utomo Malang Sambut Ribuan Mahasiswa Baru ‘Samba Ospek Heppiee’

KONTEN PROMOSI
ADVERTISEMENT
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2023 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2023 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist