JAVASATU-MALANG- Sah, Paguyuban Pambiwara Malang Raya (PAMBIMAYA) telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia. Izin resmi itu ditandai dengan legalitas berupa akte pendirian nomor: AHU-0012589.AH.01.07.TAHUN 2021.
Sebelumnya, legalitas dari Kemenkumham diserahkan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur yang diwakili Ketua Umum Forum Komunikasi Pambiwara (FKP) Jawa Timur Teguh Purwoko, SH, M.Hum.
Kemudian pada Jumat (10/12/2021) bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang dlakukan prosesi pengukuhan dan penyerahan legalitas dari Kemenkumham tersebut.
Secara simbolis, Wakil Bupati Malang, H.Didik Gatot Subroto menyerahkan berkas kepada Ketua Paguyuban Pambiwara Malang Raya KRT. Parno Wibagsa. Prosesi penyerahan disaksikan sesepuh sekaligus budayawan Malang dan nasional Prof.DR.KRAT. Djati Kusumo. Ketua Dewan Raja-raja Adat Nusantara. Tim Kerja Seni Budaya, Praktisi, Pemerhati, Akademisi serta Komunitas profesi di Malang Raya.
Hadir pula, perwakilan masing masing daerah paguyuban Pambiwara se-Jawa Timur diantaranya dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Ngawi, Pacitan, Blitar, Kediri, Jombang, Mojokerto, Tulungagung dan Trenggalek.
Ketua Paguyuban Pambiwara Malang Raya KRT. Parno Wibagsa mengatakan, Pambimaya berdiri sejak 3 tahun yang lalu. Lalu dengan semangat dari seluruh anggota, pihaknya telah mengajukan perizinan kepada Kemenkumham.
“Dan alhamdulillah pada tanggal 28 November 2021 lalu, legalitas akte pendirian Pambimaya telah keluar izin nya dari Kemenkumham” ungkap KRT. Parno Wibagsa, Sabtu (11/12/2021).
“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman Pambimaya yang telah gotong royong membesarkan Pambimaya sampai mendapatkan legalitas resmi dari Kemenkumham” ucap Parno.
Keberadaan Pambimaya dijelaskan Parno, bertugas melestarikan adat budaya asli Jawa. Selain itu, dia bersama para anggotanya juga bertanggung jawab mengemban amanah serta berinovasi sesuai perkembangan zaman.
“Artinya mengembangkan adat budaya jawa sesuai perkembangan zaman saat ini, tetapi tidak merubah pakem jawa. Juga untuk mengembangkan di dunia entertain atau hiburan khusus jawa. Dan di Pambimaya ini tergolong lengkap anggotanya, ada penari, yogo dan pastinya pembawa acara atau MC (Master of Ceremony, red) Jawa” jelasnya.
Parno mengatakan, anggota Pambimaya saat ini hanya memiliki 40 orang. Menurut Parno, pihaknya harus selektif dalam merekrut anggota MC Jawa.
“Jika memasukkan anggota yang tidak loyal, artinya tidak mau membesarkan Pambimaya, atau hanya untuk ajang mengais rezeki saja dan tidak berniat melestarikan budaya Jawa, maka kami dengan tegas tidak kami terima” tegas Parno.
Pihaknya berharap, ke depan Pambimaya semakin jaya. Dan pihak pemerintah bisa mengayomi Pambimaya.
“Terima kasih kepada bapak Wabup Malang bapak H. Didik Gatot Subroto. Dan ke depan bisa menggandeng ibu-ibu HARPI Melati, teman-teman Perias Malang Raya dan Jawa Timur” tandas KRT. Parno Wibagsa.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Malang, H. Didik Gatot Subroto usai menyerahkan legalitas mengucapkan selamat kepada Pambimaya. Pihaknya berharap, hadirnya Pambimaya secara sah bisa membawa dan melestarikan adat Jawa. Khususnya untuk sejumlah adat budaya Kabupaten Malang.
“Selamat kepada Pambimaya, semoga dengan mengemban amanah melestarikan adat budaya Jawa bisa meberikan kesejahteraaan masyarakat. selamat untuk Pambimaya, terus jaya dan sukses dengan nafas adat budaya Jawa” ungkap Wabup.
Baca Kliktimes.com: Hanin Dhiya Tuntaskan EP “Kangen” dengan Ahmad Dhani
Sebagai tambahan informasi, prosesi acara dikemas sarat dengan adat Jawa. Sebelumnya, giat diawali dengan Budalan Hamboto Rubuh sebagai lambang para anggota Pambimaya siap menjalankan acara Kepyakan. Kemudian, kehadiran Wabup Malang dikawal 4 penari dari sanggar Laras Aji Kabupaten Malang.
Selanjutnya dilakukan penyematan PIN Pambimaya kepada Wabup Malang dan Ketua Umum FKP Jatim. Puncak acara ditandai pemukulan gong oleh Wabup Malang sebagai tanda awal perjuangan Pambimaya melestarikan, menjalankan kedaulatan seni budaya Jawa dan Nusantara dimulai. (Kir/Saf)