Javasatu,Gresik- Aktivis ekologi dan konservasi lahan basah Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) terus mengkampanyekan kepada masyarakat tentang bahaya pemakaian plastik sekali pakai. Mereka berkampanye dengan melakukan aksi menyusuri sungai membawa semangat ‘2021 Stop Makan Plastik, Plastik Kita Buang, Plastik Kita Makan’.
Menurut Tonis Afrianto, Manager Kampanye Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah – ECOTON, Harus ada regulasi pelarangan penggunaan Plastik sekali pakai di kota kota/kabupaten yang dilewati sungai Brantas dan bengawan Solo dan Produsen harus consumer good harus didorong untuk menyediakan container khusus sachet plastik yang tidak bisa didaur ulang. Jika tidak dilakukan maka pesisir Utara Jawa akan tergerus oleh mikroplastik.
Lebih lanjut Tonis juga mendorong agar masyarakat untuk melakukan Diet Plastik sekali pakai.
“Dalam plastik mengandung 7 bahan berbahaya, setiap hari kita mengkonsumsi hampir 1 plastik yang berasal dari air, makanan dan udara yang kita hirup, maka kita harus menghentikan perilaku makan plastik” Ungkap Tonis Afrianto, Rabu (6/1/2021).
Tonis menjelaskan, kondisi darurat Mikroplastik di Pesisir Utara Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Lamongan dan Tuban), pihaknya (Ecoton) bersama komunitas mahasiswa di Malang, Surabaya, Lamongan dan Gresik menemukan Mikroplastik, serpihan/remah-remah plastik berukuran kurang lebih 5 mm hingga 0,3 mm pada Air sungai Brantas, Bengawan Solo dan Kali Surabaya. Mikroplastik juga ditemukan dalam air laut, biota laut (ikan, udang dan kerang) dan garam di pesisir Surabaya, Gresik dan Lamongan.
“Temuan mikroplastik dalam ekosistem perairan dan biota didorong oleh banyaknya sampah plastik yang masuk kedalam perairan. Kondisi ini dipicu yang karena tidak tersedianya sarana pengelolaan sampah pada tingkat desa/kelurahan dan buruknya pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota” beber Tonis.
Selanjutnya, diterangkan secara detail oleh Andreas Eka Chlara Budiarti Peneliti Mikroplastik dari ECOTON, Mikroplastik merupakan remah-remah atau serpihan plastik berukuran kurang lebih 5 mm hingga 330 mikron atau 0,33mm. Sedangkan untuk plastik jenis nano ukurannya lebih kecil dari 330 mikro, jenis mikroplastik di perairan surabaya adalah fiber yang berasal dari serat benang/polyester, Fragmen adalah cuilan/serpihan sedotan botol airminum sekali pakai, filamen/lembaran asalnya dari tas kresek granula butiran butiran sintetik bahan kosmetik (mikrobeads) pembersih wajah, scrub dan Foam berasal dari Styrofoam” jelasnya.
“Salah satu sarana yang dibutuhkan saat ini adalah keberadaan tempat sampah pada tingkat Desa/Kelurahan. Karena berdasarkan data World Economic Forum 2020, hanya 39% masyarakat mendapatkan layanan pengumpulan sampah, 61% masyarakat tidak mendapatkan layanan pengumpulan sampah alias membiarkan masyarakat membuang sampah disembarang tempat” katanya.
Berita Lainnya:
-
Begini Kata Ketua DPRD terkait Gubernur Tolak Raperbup APBD Jember 2021 – Nusadaily.com
-
Dari Anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif KPK Sita Satu Mobil – Nusadaily.com
-
Skema PPPK Bagi Sejumlah Jabatan ASN Termasuk Guru – Nusadaily.com
Terakhir, Ecoton mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik sekali pakai. (Bas/Saf)