JAVASATU.COM-MALANG- Kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula (PG) Kebon Agung Kabupaten Malang. Musibah itu menewaskan seorang pekerja kontrak bernama Muhamad Faruk (25) pada Senin (5/6/2023).
Kasubsi SDM PG Kebon Agung, Aan Nugroho Nur Cahyo, korban membantu pekerjaan di bagian Pabrikasi.
“Langsung dilakukan evakuasi, memberikan pertolongan pertama, dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen. Di rognsen. Operasi. Korban kondisinya naik turun. Korban meninggal dunia sehari setelah kecelakaan kerja terjadi”, ungkap dia, Kamis (8/6/2023) saat dikonfirmasi.
Terkait penyebab kecelakaan, pihak nya menduga terpeleset saat bekerja hingga terkena mesin penggiling. Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Luka tulang, terus luka ringan saja, terus sobek di pahanya. Jadi patah tulang sama lecet-lecet, luka,” jelas dia.
Disinggung soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Aan mengaku pihak pabrik sudah menerapkan dengan baik.
“Sudah, bahkan lebih baik dari sebelumnya,” ujar dia.
Sementara itu, Bagian Keuangan, Faisal menambahkan, korban berstatus tenaga kerja kontrak dan baru bekerja tahun ini. Pihaknya menyampaiakn, korban mendapatkan santunan.
“Baru masuk tahun ini. Ada santunan. Kita datangi ke rumahnya. Pada waktu hari Senin melapor ke Disnaker juga. Kalau gak gitu kita disalahkan”, ungkap Faisal saat bersama Aan. (Agb/Saf)