Javasatu,Gresik- Pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Gresik jika tetap melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriyah akan di karantina di Gelora Joko Samudro (GJOS) Jalan Veteran Gresik.
Hal itu diungkapkan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat meninjau kesiapan GJOS sebagai tempat isolasi pada Senin (26/4/2021) bersama Forkopimda.
“Karantina dilakukan di fasilitas yang telah disediakan Pemkab. Yang ber-prokes ketat dengan biaya ditanggung Pemerintah Daerah alias gratis.” terang Bupati Gresik Gus Yani.
Untuk itu Bupati Gus Yani juga menghimbau kepada masyarakat yang tetap bepergian selama periode larangan mudik wajib di karantina di Gelora Joko Samudro (GJOS) untuk melakukan testing dan isolasi. Ini dilakukan setibanya mereka di lokasi tujuan.
“Kami (Forkopimda, red) mewanti-wanti lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Idul Fitri. Oleh sebab itu peniadaan mudik lebaran oleh pemerintah ini bukan sekedar surat edaran, namun akan ada tindakan tegas di lapangan” pungkas Bupati.
Ditempat yang sama, nampak Kadinkes Kabupaten Gresik drg Saifudin Gozali menjelaskan kepada Bupati, ketua DPRD, Dandim dan Kapolres Gresik tentang kesiapan GJOS sebagai tempat isolasi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang ke Gresik.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengaku siap melakukan penyekatan dan memutar balik pemudik bandel.
“Polres Gresik dan jajaran siap melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap para pemudik yang akan masuk ke Gresik. Bila ditemukan pemudik yang nekat, akan dikembalikan ke daerah asal” tegas Kapolres Gresik.
Senada, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail juga siap mendukung dan berkolaborasi dengan Polres maupun Pemkab Gresik dalam pengamanan larangan mudik lebaran 2021.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 – 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. (Bas/Arf)