Javasatu,Malang- Pengajian dengan tajuk Pengajian Umum Bulan Gus Dur yang di gelar di halaman Stadion Kahuripan, Turen, Sabtu (5/12/2020), diduga sarat kepentingan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto alias SANDI.
Ketua Tim Hukum LADUB, Dahri Abdussalam, menjelaskan, terdapat kerumunan massa dalam jumlah besar saat kegiatan berlangsung. Dan sudah melaporkan kegiatan itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Senin (7/12/2020).
“Ketua panitia pengajian tersebut patut diduga adalah Ashari yang merupakan Tim Sukses pasangan calon nomor urut 1, yang menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Advokasi,” kata Dahri.
Dahri menambahkan, acara pengajian itu juga dihadiri Sanusi dan Didik Gatot Subroto. Tim Hukum LADUB pun menilai, jika konteks kehadiran Sanusi dan Didik dalam rangka kampanye, hal itu menyalahi aturan.
“Apabila melihat jadwal yang dikeluarkan oleh KPU, pada tanggal 5 Desember di Kecamatan Turen atau Zona B seharusnya adalah jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2,” lanjut Dahri.
Didalam acara itu lanjut Dahri, ada seseorang yang secara terang-terangan mengkampanyekan pasangan SANDI di depan jamaah yang hadir.
“Dalam pengajian juga terdapat penyampaian yang dilakukan oleh saudara Ardhi Purbo Antono, yang pada pokok penyampaian tersebut patut diduga memenuhi unsur-unsur kampanye pasangan calon nomor urut 1,” terangnya.
Di pelaporannya ke Bawaslu, Tim Hukum LADUB juga menyertakan bukti, antara lain, rekaman video pada saat pengajian berlangsung. (Agb/Arf)