Javasatu,Malang- Guna untuk mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 di Malang Raya pada umumnya, dan Kabupaten Malang pada khususnya. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang akan memberlakukan langkah buka tutup jalur Underpass Karanglo Kabupaten Malang.
Ditemui saat pengamanan kunjungan Gubernur Jawa Timur di Desa Sitirejo Wagir, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup jalur Underpass tersebut, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan buka tutup jalur Underpass Karanglo. Tadi (hari ini, red) masih uji coba. Akan kami sosialisasikan dahulu, insyaallah Minggu depan kami berlakukan” ungkap Hendri. Rabu (27/5/2020).
Menurut Hendri, dengan diberlakukan sistem buka tutup jalur Underpass tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini sudah masif di Kabupaten Malang.
“Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 sudah tinggi, dalam satu hari kemarin saja sudah lebih dari 10 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19” tukasnya. (Agb/Red)