Javasatu,Gresik- Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Tim Kesehatan telah menyediakan 5000 alat rapid test antigen bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto usai menerima vaksin Sinovac bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik di Gedung Farmasi Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Gresik, Rabu (13/1/2021).
“Kita bersama Polri TNI Satpol PP dan Tim kesehatan akan melakukan penertiban prokes rutin kepada masyarakat, jika nanti ada masyarakat yang kedapatan tidak disiplin menerapkan prokes covid-19 seperti tidak memakai masker, maka akan kita lakukan rapid test antigen di lokasi pada masa PPKM ini” tegas Kapolres Gresik.
Selain itu, Kapolres menambahkan, rapid test antigen tidak hanya diberlakukan kepada pelanggar yang tidak memakai masker saja, namun diterapkan pula kepada pelanggar yang berkerumun.
“Kerumunan akan kita lakukan testing dan tresing, agar kita bisa mempersempit gerak dari penyebaran covid-19 ini” tambahnya.
Selanjutnya, bagi para pelaku usaha, dijelaskan Kapolres, jika melanggar aturan Perbup Gresik di masa PPKM, maka ada sanksi hingga pencabutan izin usaha.
“Seperti warkop yang biasa dijadikan tempat berkerumun akan menjadi sasaran petugas. Operasi yustisi ini demi menegakkan Perbup Gresik nomor 22 tahun 2020, ada sanksi bagi pelanggar pelaku usaha” jelasnya.
Berita Lainnya:
-
Ruang Ventilator Penuh, Angka Kematian Covid-19 di Kota Malang Tinggi – Nusadaily.com
-
Mayoritas Anggota Komisi IX DPR Setuju Vaksinasi Covid-19 – Nusadaily.com
Pihaknya menghimbau kepada masyarakt Gresik di masa Pembatasan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa meningkatkan kesadaran protokol kesehatan.
“Agar kita terhindar dari penularan covid-19” tandas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto. (Bas/Nuh)
Comments 2