Javasatu, Malang- Masa new normal di Kota Malang mulai terasa di berbagai bidang. Diantaranya saat pelaksanaan acara ritual pernikahan.
Seperti yang terlihat di Gedung Taman Krida Budaya Kota Malang pada Minggu (12/7/2020) sebuah prosesi pernikahan digelar sepasang pengantin dengan perlengkapan yang disesuaikan protokol kesehatan.
Semua peserta di dalam acara tersebut diwajibkan mengenakan masker saat berada di dalam Gedung. Termasuk kedua mempelai dan keluarga yang mengiringi. Jumlah orang yang boleh di dalam Gedung pun dibatasi.
Protokol kesehatan tidak hanya diterapkan saat proses pernikahan di dalam Gedung. Di luar Gedung, juga diterapkan tahapan pengecekan tamu. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, hingga kewajiban mengisi formulir Self Assessment Resiko Covid-19 untuk tiap tamunya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Provinsi Jawa Timur, H. Sinarto, S.Kar., MM.
Hampir di tiap sudut gedung disediakan titik-titik penempatan handsanitizer. Dan juga, dari tiap tamu yang berada di dalam gedung selalu mendapat himbauan untuk menjaga jarak.
Ini merupakan simulasi pernikahan mahkota nusantara yang mengacu pada protokol kesehatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pangarsa Pambiwara (FKPP) Jawa Timur. Panguyuban Pambiwara Malang Raya (Pambimaya), dan HARPI Melati Malang. (Krs)