Javasatu,Gresik- Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Satpol PP melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) hingga menghentikan operasional tempat hiburan bioskop, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Gresik, Ahmad Junaidi, ada dua tempat hiburan bioskop yang dilakukan penertiban di masa pandemi Covid-19 tersebut, pertama Bioskop CGV Icon Mall yang berada di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No 788. Sedangkan Bioskop XXI Gress Mall Jalan Sumatera GKB Gresik.
“Ini kami lakukan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Gresik sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan sesuai Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta berdasarkan Perbup No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik” papar Junaidi, Sabtu (19/12/2020) disela sidak.
Diungkapkan Junaidi, di lokasi bioskop CGV, pihaknya ditemui Cinema Manager Bioskop CGV atas nama Vinsentius Betrandi untuk melaksanakan klarifikasi izin terkait operasional bioskop di masa pandemi.
“Sore ini ruang Bioskop CGV Cinema Icon Mall kedapatan sedang beroperasi yang di mulai sejak pukul 11.00 Wib. Pihak CGV Cinema tidak dapat menunjukkan izin tertulis mengenai operasional gedung bioskop CGV Cinema di masa pandemi ini, hanya menunjukkan surat pernyataan tentang kesanggupan pihak CGV Cinema untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditanda tangani Kasi Pengembangan Industri Pariwisata Kabupaten Gresik, Ibu Rini Sumiati” ungkap Junaidi.
Ditandaskan Junaidi, pihak CGV Cinema Icon Mall bersedia menutup dan menghentikan sementara operasional Bioskop CGV di masa pandemi.
Selanjutnya, petugas yang dipimpin oleh Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Gresik, Ahmad Junaidi bergeser ke lokasi berikutnya yaitu Gress Mall yang berada di wilayah Gresik Kota Baru (GKB).
Di Gress Mall petugas langsung menuju ruang Bioskop XXI lantai atas Gress Mall. Dikatakan Junaidi, Bioskop XXI Gress Mall tidak ada aktifitas dan pintu Ruang Bioskop terkunci.
“Kami di Gress Mall ditemui ibu Nungky salah satu staf Gress Mall. Dan pihaknya menandatangani kesediaan hadir” kata Junaidi.
Kemudian, untuk melakukan koordinasi lanjutan, petugas memberikan surat panggilan kepada kedua pengelola Gedung Bioskop tersebut.
“Keduanya harus hadir di ke kantor Satpol PP untuk melakukan koordinasi dan himbauan pada hari Senin 21 Desember 2020” tegas Junaidi. (Kim/Saf)