JAVASATU.COM-MALANG- Kalau bantuan berupa obat-obatan sangat tidak diharapkan oleh peternak sapi, khususnya peternak di Malang Barat. Mereka merasa sudah cukup dengan usahanya sendiri, dengan mengobati hewan ternaknya atas biaya pribadi dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Namun menurut Siswanto (54) peternak asal Dusun Jurangrejo, Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, berpendapat, alangkah baiknya jika bantuan dari pemerintah itu diwujudkan dengan kredit sapi.
“Ya harapannya itu ada bantuan untuk kredit lembu (sapi), kalau bisa yang lunak, misalnya cicilan ringan,” ujar Siswanto, Jumat (2/9/2022).
Siswanto mengatakan, kerugian yang ia alami akibat wabah PMK yaitu 9 ekor sapi yang mati. Dan itu diperkirakan nilainya lebih dari Rp 120 juta. Sebab biasanya, sapi perah yang telah dapat menghasilkan susu, akan dihargai sekitar Rp 20 juta jika dijual.
“Yang 6 ekor kan sudah produksi (susu), yang 3 itu pedet (anakan sapi) pasti juga ada harganya,” imbuh Siswanto.
Dari kabar yang diterima Siswanto, ada industri susu sapi dari Pasuruan yang menawarkan bantuan kredit berupa anakan sapi. Dengan syarat, pengembaliannya berupa 2 anak sapi.
“Nah kalau begitu kan enak. Kita hanya tinggal merawat anakan sapi yang jadi modal itu. Kalau setelah sekitar 2 tahun, setelah besar dan bisa beranak, anakannya bisa langsung dikembalikan,” terang Siswanto.
Ia berpendapat, jika skema yang ditawarkan seperti itu peternak akan cukup terbantu. Apalagi, jika sapi sudah pernah beranak dan memproduksi susu, periode musim kawin sapi biasanya 1 tahun sekali.
“Tapi untuk skema (bantuan) seperti itu biasanya peternaknya juga binaan perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Terakhir Siswanto berharap kepada pemerintah bisa menyiapkan skema permodalan kredit sapi bagi peternak yang terdampak PMK.
“Bantuan obat untuk penyembuhan saja, sepertinya lebih banyak yang saya lakukan secara mandiri. Ada suntikan antibiotik, bukan vaksin dari pemerintah. Tapi, juga tidak begitu berdampak, buktinya masih banyak sapi yang mati,” pungkasnya. (Agb/Nuh)