Javasatu
Javastream
marketing@javasatu.com
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 11 April 2021
No Result
View All Result
Javasatu
  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us
Minggu, 11 April 2021
Javasatu
No Result
View All Result
Javastream

KPK Sosialisasi Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Malang

by Syaiful Arif
21 Agustus 2019
FacebookTwitterWhatsapp

Javasatu,Malang- Berbagai upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan sosialisasi gratifikasi dilingkungan pemerintah Kota Malang (21/8/2019).

ADVERTISEMENT

Bertempat di Hotel Atria, acara sosialisasi ini dihadiri langsung Biro Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuli Amalia, Walikota Malang Sutiaji sebagai narasumber serta peserta dari Kepala OPD, Camat, hingga Lurah.

ADVERTISEMENT

Biro Direktorat Gratifikasi KPK, Yuli Amalia, mengatakan, berdasarkan hasil survei dari pihaknya, masih banyak masyarakat yang transaksional dengan ASN.

Padahal, kata Yuli, praktik tersebut sudah dilarang dalam aturan perundangan dan ada ancaman hukuman yang menanti ASN jika ketahuan melaksanakan praktik gratifikasi.

“Kalau tidak dicegah lama-lama akan menjadi suap, dan terus menjadi kasus korupsi. Karena itu budaya tersebut harus kita pangkas,” ujar Yuli Amalia.

BacaJuga :

Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah

Gempa Susulan di Malang Masih Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami

Selama ini KPK sudah melakukan berbagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap praktik gratifikasi dengan cara melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang agar tidak main-main dengan praktik gratifikasi. Hal ini ditekankan Wali Kota Malang, saat menjadi keynote speaker dalam acara “Sosialisasi Gratifikasi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Malang,”

Orang nomor Satu di Kota Malang ini juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya mengingat kembali janji mereka untuk mengabdi kepada masyarakat, termasuk di dalamnya tidak melakukan aksi gratifikasi.

“Tradisi gratifikasi itu tidak baik. Pemimpin harus bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Sutiaji.

Dijelaskan, budaya graritifikasi sangat mempengaruhi layanan publik. Praktik itu, bisa terjadi dari dua sisi. Pertama dari sisi yang melayani. Kedua, dari sisi yang dilayani atau masyarakat.

“Antara yang melayani dan dilayani tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Kita menolak aksi gratifikasi dan berupaya menekan hal Itu dengan baik,” imbuhnya (Saf)

ShareTweetSend

Satgas Yonif 512 Bagikan Buku dan Tas ke Sekolah di Perbatasan Papua

11 April 2021

TNI Korem 172/PWY Gelar Swab Bagi Peserta dan Panitia Konas IX GKII

11 April 2021

Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah

11 April 2021

RECOMMENDED NEWS

Heri Cahyono Maju Lewat Jalur Independen

1 tahun ago

Usulkan Pahlawan Nasional, Bupati Belitung Minta Dukungan Pemkab Malang

1 tahun ago

100 Hari Kerja, DPRD Kabupaten Malang Akan Bersinergi Internal dan Eksternal

2 tahun ago

Pertumbuhan Jumlah Lansia Meningkat, Malang Siap Jadi Kota Layak Lansia

2 tahun ago

RSS Feed Nusadaily.com

  • “Cinta Hebat”, Lagu Tema “Kisah Untuk Geri” yang Dinyanyikan Angga Yunanda dan Syifa Hadju 10 April 2021
  • “Ustad Milenial”, Serial Bulan Ramadhan dari WeTV 10 April 2021
  • Menparekraf: Industri Kuliner Mampu Dorong Ekonomi Indonesia 10 April 2021
  • Selama Ramadan Jalan Kemasan Yogyakarta Diberlakukan Searah 10 April 2021

Pos-pos Terbaru

  • Satgas Yonif 512 Bagikan Buku dan Tas ke Sekolah di Perbatasan Papua
  • TNI Korem 172/PWY Gelar Swab Bagi Peserta dan Panitia Konas IX GKII
  • Data Sementara, Kerusakan Akibat Gempa di Malang Capai 876 Rumah
  • Gempa Susulan di Malang Masih Terjadi, Tak Berpotensi Tsunami
  • Warga Perum Banjararum Layangkan Ratusan Tandatangan ke Pemkab Malang
  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber

© 2021 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Wilayah
    • Gerbang Kertosusila
    • Malang Raya
    • Madiun & Sekitar
    • Kediri & Sekitar
    • Probolinggo Lumajang
    • Blitar
    • Jember & Sekitar
    • Banyuwangi
    • Madura & Kepulauan
  • Regional
  • Musik
  • About Us
  • Contact Us

© 2021 Javasatu. All Right Reserved