JAVASATU.COM-LAMONGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melantik 135 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, Rabu (4/1/2023) bertempat di Pendopo Lokatantra Lamongan.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, para PPK harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal dalam pemilu. Selain berkualitas dan berintegritas, juga harus memiliki sikap netral atau tidak memihak. Harus bertekad mengabdi untuk bangsa.
“Anggota PPK Lamongan yang dilantik sudah mengikuti rangkaian seleksi sejak tanggal 18 Desember 2022, mulai dari tes tulis sistem Computer Assisted Test (CAT) hingga tes wawancara,” terangnya, Rabu (4/1/2023).
“Anggota PPK yang dilantik itu sudah sesuai dengan kriteria antara lain, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun. Tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara,” papar Mahrus Ali.
Menurut dia, momen pemilu menjadi media untuk menciptakan kedaulatan rakyat karena memuat demokrasi yang memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
“Sehingga harus dilaksanakan dengan memberikan pelayanan yang maksimal agar melahirkan asas luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil) dalam pemilu,” ungkapnya.
Ketua KPU Mahrus Ali mengatakan di setiap kecamatan itu ditetapkan 5 orang anggota PPK yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu serentak tahun 2024.
“Kalau di Kabupaten Lamongan terdapat 27 kecamatan maka di Kabupaten Lamongan ada 135 orang anggota PPK, hal ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang rekrutmen badan adhoc” kata Mahrus. (Zai/Arf)