JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu provinsi Jawa Timur akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa untuk Pemilihan Umum (pemilu) serentak tahun 2024.
Marlina anggota KPU kota Batu, Devisi, Parmas dan SDM mengatakan, bagi masyarakat yang berminat menjadi PPK, PPS agar mulai sekarang mempersiapkan diri persyaratan menjadi penyelenggara pemilu karena pendaftaran akan dimulai paling lambat pada akhir Nopember 2022 ini.
“Direncanakan pembukaan pendaftaran PPK dimulai pada Nopember ini dan ditargetkan dilantik pada Januari 2023. Dan sekarang KPU Kota Batu sedang menunggu kepastian jadwal dan juknisnya dari KPU RI” ujar Lina Panggilan Akrab Marlina.
Saat ditemui usai sosialisasi dan koordinasi persiapan Pembentukan PPK dan PPS, Kamis (10/11/2022), Aktivis HMI ini menyampaikan setelah dilakukan pendaftaran PPK dan PPS, KPU kota Batu akan membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) namun hal ini akan dilakukan pada Desember tahun 2023.
Ia menjelaskan kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan jumlahnya 5 orang, kemudian ditingkat desa atau kelurahan berjumlah tiga orang.
“Di kota Batu terdapat tiga kecamatan dan 24 desa/ kelurahan, maka yang dibutuhkan yaitu 15 orang anggota PPK dan 72 orang anggota PPS” ungkapnya.
Ia berharap pendataran PPK dan PPS ini bisa dikuti minimal dua kali lipat kebutuhan PPK dan PPS, sebab kalau tidak bisa terlampaui maka akan dilakukan pendaftaran ulang.
“Jika dilakukan pendaftaran ulang, hal ini tidak kami inginkan, oleh karenanya agar tidak terjadi hal tersebut, kita bersama stake holder, terus melakukan sosialisasi dan koordinasi persiapan Pembentukan PPK, PPS” jelasnya. (Yon/Saf)