JAVASATU.COM-LAMONGAN- Tidak ingin terulang kali kedua terkait pembebasan dan pembelian lahan oleh investor yang dahulu, sebanyak 50 petani pemilik lahan yang masuk dalam plot PT. Jakamitra yang belum dibebaskan dan terbeli meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memfasilitasi.
Di balai desa setempat, Kepala Desa Kemantren Suaji, Ketua BPD Kemantren Budi Afianto serta Sekdes Kemantren Ahmad Nurhamim menemui dan mengakomodir langsung aspirasi para petani. Diketahui, pertemuan tanpa kehadiran PT. Jakamitra.
Bahkan demi mementingkan aspirasi rakyatnya, Kades Suaji beserta Ketua BPD Afianto sampai tidak bisa menghadiri undangan PT. Jakamitra terkait pembahasan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilaksanakan di Ponpes Sunan Drajat karena waktu bersamaan.
Terhimpun, lahan milik 50 petani sebanyak 50 bidang. Total luasan lahan mencapai 30 hektar. Sesuai informasi Pemdes Kemantren pembebasan lahan untuk kawasan industri tersebut sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Kepala Desa Kemantren Suaji menegaskan, selama lahan milik para petani belum dibebaskan dan dibeli oleh PT. Jakamitra, maka pihaknya tidak akan ikut menandatangani dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut, yang saat ini dilakukan konsultasi publik.
“Perlu diingat, kami Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Kemantren tidak anti terhadap investor yang masuk di desa ini untuk berinvestasi. Malah senang dan kami mendukung sekali, kalau investor masuk maka desa kami akan maju dan banyak warga desa terserap bekerja di kawasan industri tersebut” terang Kades Suaji, Kamis (31/3/2022).
Akan tetapi, Suaji kembali menegaskan, seyogyanya pihak Pemilik PT. Jakamitra ke kantor desa, bersama Petani dan Pemdes setempat melakukan koordinasi mengakomodir aspirasi petani serta mencari solusi terbaik sesuai ketentuan aturan yang ada.
“Ini demi mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama. Karena kebaikan yang dilakukan secara bersama akan menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang berkah” ujar Suaji.
“Semoga pembangunan kawasan industri ini terlaksana. Dan menyerap tenaga kerja lokal dari Desa Kemantren” harapnya.
Ketua BPD Desa Kemantren Budi Afianto dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan Pemdes Kemantren ini, karena belajar dari pengalaman lalu. Dimana mereka (petani) pernah kecewa terkait pembebasan lahan untuk proyek sorbis beberapa tahun lalu, khawatir akan terulang kembali.
“Jangan sampai terulang lagi. Kala itu, saat kita menuntut terkait kompensasi ke Sorbis, ternyata di suruh menuntut ke PT. Rotari yang membebaskan lahan di Desa saat itu. Dan akhirnya ludes tak ada hasil. Colong playu, maka saat ini kita harus mengantisipasinya” terang Budi Afianto mengingatkan.
Sementara itu, salah seorang Petani Kemantren, Hakim (60) meminta agar saat jual beli tanah semua pemilik lahan dipertemukan langsung dengan pihak PT. Jakamitra.
Langkah ini, kata Hakim, untuk menghindari praktik makelar atau calo. Dan untuk menetapkan harga tanah sesuai keberadaan lokasi.
“Misal harga tanah di dalam seharga Rp. 1 juta per meter sedang tanah pinggir jalan harga Rp. 5 juta per meter. Itu harus ditetapkan di hadapan petani pemilik tanah” ungkapnya.
“Jika lahannya tidak terbeli apakah PT. Jakamitra bisa memberi akses jalan keluar masuk menuju ke sawahnya” tanya mayoritas Petani.
Bahkan, salah satu petani yang hadir mendorong Pemdes Kemantren agar meminta kompensasi dan CSR ke PT. Jakamitra akibat aktivitasnya di Desa Kemantren.
Sedangkan, aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat petani pemilik lahan dalam plot PT. Jakamitra Indonesia, dirangkum dan dibacakan Sekdes Ahmad Nurhamim.
Pertama, Kades Kemantren bersama warga tetap komitmen mengusahakan perusahaan menyelesaikan lahan petani dalam plot, agar dibeli.
Kedua, jika belum terbeli lahannya maka wajib memberikan akses jalan keluar masuk dalam lahan petani tersebut.
Ketiga, apabila melakukan kegiatan harus ada kompensasi yang jelas terhadap masyarakat petani khususnya.
Dan keempat, mengawal untuk mendatangkan pucuk pimpinan PT. Jakamitra untuk difasilitasi dengan masyarakat Desa Kemantren.
“Untuk mewujudkan keinginan masyarakat petani yang mana lahannya berada dalam plot, maka Kepala desa dan jajarannya membutuhkan dukungan masyarakat Desa Kemantren” imbuh Sekdes. (Sir/Saf)