JAVASATU.COM-MALANG- Bukan rahasia umum lagi jika tiga pucuk pimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak harmonis lagi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tiga pucuk pimpinan tersebut menempati jabatan yang sangat penting pada Pemerintah Kabupaten Malang. Mereka adalah Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
Dari ketidak harmonisan itu, rumornya mengakibatkan terhambatnya 13 jabatan fungsional atau kekosongan jabatan. Namun hal itu ditepis oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, bahwa kekosongan itu akibat izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan karena adanya ketidak harmonisan hubungan antara tiga pejabat pimpinan daerah.
“Kekosongan kursi jabatan itu saat ini sedang dalam proses, bukan karena ketidak harmonisan, hubungan ketiga pejabat pimpinan daerah, saya tidak melihat hal seperti itu, karena sampai saat ini semua kegiatan pemerintahan masih berjalan dengan baik, dan hubungan beliau baik-baik saja,” ucap Darmadi, Jumat (20/5/2022).
Darmadi melihat hubungan meraka hingga saat ini baik-baik saja, kompak dan selalu harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Bupati dan Wakil Bupati ada pasangan yang di berangkatkan dari PDIP, mereka selalu bersama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas politisi asal partai berlambang Kepala banteng ini.
Ketiganya selalu sinergi setiap dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Malang HM Sanusi selalu dibantu oleh Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Pak Sanusi (Bupati Malang) sebagai kepala daerah yang memimpin pemerintah Kabupaten Malang dibantu oleh Wakil Bupati dan Sekda serta OPD dalam menjalankan program-program pemerintahan. Jadi saya kira tidak ada yang namanya ketidak harmonisan seperti hal itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, LSM ProDesa menyoroti ketidak harmonisan hubungan ketiga pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut.
Akibat ketidak harmonisan antara Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati (Wabub) Malang H Didik Gatot Subroto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat tersebut membuat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengeluh, dan memunculkan kelompok-kelompok dalam OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Malang. (Agb/Saf)