Javasatu.com
Redaksi Javasatu.com: 081 332 332 198
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 2 Desember 2023
No Result
View All Result
Javasatu.com
HUB JAVASATU.COM: 081332332198
No Result
View All Result

TPG PAI Non-PNS dan Tukin Guru serta Pengawas PAI PNS Segera Cair

by Syaiful Arif
19 November 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Dilansir dari Kemenag go.id, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Total anggarannya sebesar Rp205 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Kemenag.go.id)

Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar.

“Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

KONTEN PROMOSI

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelasnya.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi,” lanjutnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah. (Foto: Kemenag.go.id)

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436.

BacaJuga :

Yuk Kenalan!, Ini Dia Beragam Manfaat Turbo Fan dalam Chest Freezer

Peran Kritis Perempuan Dayak dalam Menyelamatkan Hutan Borneo

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” imbuhnya.

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan.

“Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” katanya.

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata Amrullah, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama.

“Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tandasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
Tags: Kemenag

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kartining Pimpin Fatayat NU Sidayu, Serukan Semangat dan Kerjasama 2023-2027

Bupati Gresik Soroti Penggunaan Dana Desa saat Melantik Kades PAW

Seorang Pengamen di Kota Malang Dibunuh Rekan Kerja saat Curhat, Motif Sakit Hati

Banjir dan Longsor Melanda di Sejumlah Wilayah Kota Batu

Jumat Curhat di Kebungson, Warga Keluhkan Rusaknya CCTV dan Keberadaan ODGJ

Prev Next

DESA KITA

Bupati Gresik Soroti Penggunaan Dana Desa saat Melantik Kades PAW

Door to door, Cara Naikkan Antusias Warga di Pil RW 07 Banjararum

Pemilihan Ketua RW 10 Banjararum Menggunakan Sistem Demokrasi Langsung

“Putik Sari” Pemkab Malang Sabet Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023

Gandeng ITATS, Keterampilan Ekraf Kader PKK Kebungson Ditingkatkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Banjir dan Longsor Melanda di Sejumlah Wilayah Kota Batu

Pemakaman Jenazah Eddy Rumpoko Diantar Ribuan Orang Diiringi Hujan Deras

Jumat Curhat di Kebungson, Warga Keluhkan Rusaknya CCTV dan Keberadaan ODGJ

Kartining Pimpin Fatayat NU Sidayu, Serukan Semangat dan Kerjasama 2023-2027

Sentuhan Inspiratif Harianto, Sekretaris Cabang PGRI Kebomas di Upacara HUT Korpri

BERITA LAINNYA

Penanaman 18.300 Mangrove di Bibir Pantai Kawasan Romokalisari Surabaya

Gresik Raih Penghargaan Swasti Saba 2023, Komitmen Mewujudkan Masyarakat Sehat

Yuk Kenalan!, Ini Dia Beragam Manfaat Turbo Fan dalam Chest Freezer

Peran Kritis Perempuan Dayak dalam Menyelamatkan Hutan Borneo

Sidang Lanjutan Pembunuhan Oknum TNI, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Prev Next

BERITA KHUSUS

HUT Ke-1263 Kabupaten Malang, DPRD Bakal Percepat Capaian RPJMD di 2024

DPRD Gresik Bentuk Pansus Bahas Ranperda, Diharapkan Selesai Sebelum Tahun Anggaran 2023

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemakaman Jenazah Eddy Rumpoko Diantar Ribuan Orang Diiringi Hujan Deras

Ada Kejutan Istimewa dalam Peringatan Hari Guru di SMP YPI Darussalam 1 Cerme

Sentuhan Inspiratif Harianto, Sekretaris Cabang PGRI Kebomas di Upacara HUT Korpri

Wisata Gantangan Malang Satu Titik Dioptimalkan, Ini Target 2024

Banjir dan Longsor Melanda di Sejumlah Wilayah Kota Batu

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2023 Javasatu. All Right Reserved

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2023 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist