Javasatu,Batu- Malang Corruption Watch (MCW) dan Aliansi Front Sumberejo mempermasalahkan pengerjaan proyek pembangunan Wisata Pemandian Air Njombok Sumberejo Kota Batu Jawa Timur, lantaran proyek pembangunan yang dikerjakan tahun 2019 itu diduga telah mengakibatkan menurunnya debit air yang mengalir ke lahan pertanian warga desa setempat dan melanggar aturan undang-undang yang berlaku.
Namun protes yang dilakukan MCW dan Aliansi Front Sumberejo mendapat perlawan dari warga setempat terutama pekerja dan warga yang rumahnya berdekatan dengan proyek pembangunan wisata Pemandian Air Njombok.
100 Warga Pro Pembangunan Minta Proyek Dilanjutkan
Sekitar 100 orang Warga yang pro Pembangunan Wisata itu, Selasa (17/11/2020) siang mendatangi Balaikota Among Tani (BAT) Kota Batu, mereka tidak terima jika pembangunan pemandian air Njombok itu dihentikan.
Pantauan di lapangan, mereka yang rata-rata petani dan buruh tani itu demo di depan halaman Balai Kota dan melakukan orasi mendukung pembangunan wisata.
Mengetahui ada kelompok Pro dan Kontra, Petugas dari kepolisian dan satpol PP Kota Batu langsung mengajak mereka duduk satu meja di kantor Perizinan, baik yang pro maupun kontra. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Batu Bambang kuncoro yang juga menjadi mediator pertemuan, berharap pertemuan tersebut dapat membuahkan hasil dan solusi terbaik dalam memecahkan masalah.
“Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin, arif dan bijaksana, serta melakukan protokol kesehatan Covid-19, bila tidak mentaati peraturan, silahkan untuk keluar” Ungkap Bambang Kuncoro. Selasa (17/11/2020).
Proses Mediasi MCW, Pemdes, Gapoktan Ditengahi Pemkot Batu
Raymond Tobing juru bicara MCW yang mendapatkan giliran pertama mengatakan pembangunan objek Wisata Pemandian di Desa Sumberejo itu diduga kuat telah merusak Sumber Mata Air Njombok.
“Pembangunan Objek Wisata dilakukan tepat di atas Sumber Mata Air Njombok. ini diduga kuat telah mengakibatkan menurunnya debit air yang mengalir ke lahan Pertanian Warga Desa setempat dan melanggar aturan” jelas Raymond
Lanjut dia, meski kondisi demikian, oleh Pemkot Batu tidak cepat direspon. Sebelumnya MCW telah mengirim surat kepada Walikota Batu pada tanggal 15 Oktober 2020 untuk penghentian sementara pembangunan proyek sebelum izin keluar.
“Kami mendesak kepada pemkot Batu untuk melakukan penghentian seluruh aktifitas proyek pembangunan karena berpotensi mengancam lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitar” kata dia.
Sedang Sukendri Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Sumberejo mengatakan, bahwa proyek pembangunan wisata Pemandian Air Njombok itu adalah murni inisiatif warga sendiri, yang berkeinginan untuk dibuatkan kolam.
“Akhirnya atas usulan itu pemilik yang bernama Wandoyo menyetujuinya. pengerjaannya dilakukan warga dan biayanya pak Wandoyo, Pak Wandoyo pun tidak mengambil untuk sepersenpun meski bukan fasilitas umum, semua dikelola warga” Jelasnya.
Kalau tujuannya itu baik, kata Sukendri, Mestinya MCW duduk bersama menyelesaikan masalah bukan memperkeruh masalah, karena warga Sumberejo terbuka ingin mencari jalan yang terbaik.
“Sedikit-sedikit mau melaporkan atas nama warga Sumberejo, Warga Sumberejo itu 7000 orang. marilah menciptakan yang kondusif” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Gapoktan Desa Sumberejo yang juga Anggota BPD Desa Sumberejo Karyono menambahkan, jika pembangunan kolam renang itu memang keinginan warga dan tujuannya untuk kepentingan warga dalam hal peningkatan perekonomian. Dirinya menegaskan jalankan saja.
Meskipun pembangunan itu dibangun dekat dengan mata air, tapi tidak merusak. Air dari sumber itu sekarang tetap mengalir untuk petani. Kalau perusakan lingkungan itu salah besar” ungkapnya. (Yon/Saf)
Comments 4