Javasatu, Malang- Tiga warga dari dua desa di Kecamatan Pagak mengalami gangguan jiwa hingga mengakibatkan ketiganya harus dipasung oleh keluarganya. Ketiganya yaitu Jadmiko warga desa Sempol, Isabela dan Bambang keduanya warga desa Pandanrejo Kecamatan Pagak.
Camat Pagak Hari Kriswiyanto menyebut pemasungan tersebut sengaja dilakukan oleh pihak keluarga masing-masing, lantaran ditakutkan akan membahayakan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Seperti Isabela ini dari laporan yang kami terima sering memukuli neneknya, hal sama juga terjadi kepada saudara kandung Isabela yang juga disinyalir memiliki gangguan jiwa,”kata Hari selasa (7/1/2020).
Selain Isabela yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, lanjut Hari, pihaknya juga mendapati laporan adanya pemasungan lainnya di desa Pandanrejo dan di desa Sempol yang dialami Jadmiko (25).
Lain halnya dengan Isabela, lanjut mantan camat Pakisaji ini, “Jadmiko diketahui kerap melawan dan bersikap arogan terhadap kedua orang tuanya. Akibatnya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan orang tuanya terpaksa memasung Jadmiko ini,”lanjut Hari.
Hal serupa juga terjadi kepada warga desa Pandanrejo lainnya yang bernama Bambang.
Dari hasil kesepakatan tersebut, kata Hari pihaknya telah membawa kedua penderita gangguan jiwa asal Pandanrejo tersebut ke Puskesmas Pagak. Hasilnya Isabela harus mendapatkan perawatan sedangkan adiknya hanya menjalani perawatan di Puskesmas Pagak.
“Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Dinas Sosial, Alhamdulillah Dinsos bergerak cepat dengan melakukan penanganan kepada ketiga pasien gangguan jiwa tersebut,”tutur Hari.
Sementara Kadinsos H. Nurhasyim, SH, M.si mengatakan pihaknya telah mengevakuasi ketiga pasien gangguan jiwa tersebut ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Porong Lawang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Hari ini ketiganya kita evakuasi dan langsung kami antar ke RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat untuk segera mendapatkan perawatan. Kita tangani si pasien dulu untuk dirawat ,”kata Nurhasyim.
Nurhasyim mengaku, pihaknya bekerjasama dengan TKSK Dinkes, Muspika Pagak, Bagian Kesra telah melakukan koordinasi untuk mengambil kebijakan selanjutnya terkait penanganan terhadap ketiga pasien gangguan jiwa tersebut.
“Hingga saat ini ketiga pasien tersebut tengah ditangani secara intensif oleh tim medis RSJ Lawang,”tutup Nurhasyim.(Git/Arf)