email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jadi Pembicara TALKVO 2025, Mbak Wali Tekankan Pentingnya Advokasi untuk Kebijakan Berkeadilan

by Fathur Rohman
3 November 2025

JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati atau Mbak Wali, menjadi pembicara dalam Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025) yang digelar di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (3/11/2025).

Mbak Wali jadi Pembicara di TALKVO 2025. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Acara bertema “Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan” itu dipadati mahasiswa yang antusias mengikuti materi advokasi kebijakan publik.

Dalam paparannya, Mbak Wali menjelaskan bahwa advokasi merupakan upaya sistematis untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan publik agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia menegaskan advokasi adalah gerakan aktif yang menuntut keadilan, transparansi, serta akuntabilitas.

“Ada empat prinsip utama advokasi, yaitu partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparansi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan,” ujarnya.

Mbak Wali menekankan advokasi penting diterapkan di level pemerintahan karena mampu menjembatani kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga memastikan kebijakan yang responsif.

Ia kemudian memaparkan sejumlah kebijakan pro-rakyat yang telah diterapkan di Kota Kediri, misalnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017. Program ini dinilai menjadi bentuk perlindungan hak konstitusional dan memastikan masyarakat miskin memperoleh akses bantuan hukum yang layak.

BacaJuga :

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Selain itu, Pemkot Kediri bersama DPRD juga menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemkot juga mengeluarkan Perwali Nomor 34 Tahun 2023 terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ketiga regulasi ini disebut sebagai komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan kebijakan inklusif.

Mbak Wali menyebut advokasi yang berhasil memiliki beberapa ciri. Di antaranya adanya kolaborasi antara rakyat, komunitas, organisasi masyarakat, dan pemerintah; data yang kuat; publikasi yang mampu memberi tekanan; serta tindak lanjut yang jelas dalam implementasi kebijakan.

“Advokasi menjadi jembatan bagi kita semua untuk bergerak bersama rakyat. Semoga forum ini menginspirasi dan menjadi bekal bagi rekan-rekan yang kelak akan menjadi the next leader,” pungkasnya. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokasiMbak WaliPemkot KediriVinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

MA Tolak PK, Bank Jatim Cabang Batu Wajib Kembalikan Sertipikat

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

BERITA LAINNYA

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d