email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jadi Pembicara TALKVO 2025, Mbak Wali Tekankan Pentingnya Advokasi untuk Kebijakan Berkeadilan

by Fathur Rohman
3 November 2025

JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati atau Mbak Wali, menjadi pembicara dalam Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025) yang digelar di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (3/11/2025).

Mbak Wali jadi Pembicara di TALKVO 2025. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Acara bertema “Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan” itu dipadati mahasiswa yang antusias mengikuti materi advokasi kebijakan publik.

Dalam paparannya, Mbak Wali menjelaskan bahwa advokasi merupakan upaya sistematis untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan publik agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia menegaskan advokasi adalah gerakan aktif yang menuntut keadilan, transparansi, serta akuntabilitas.

“Ada empat prinsip utama advokasi, yaitu partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparansi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan,” ujarnya.

Mbak Wali menekankan advokasi penting diterapkan di level pemerintahan karena mampu menjembatani kesenjangan komunikasi, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kesadaran publik, hingga memastikan kebijakan yang responsif.

Ia kemudian memaparkan sejumlah kebijakan pro-rakyat yang telah diterapkan di Kota Kediri, misalnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017. Program ini dinilai menjadi bentuk perlindungan hak konstitusional dan memastikan masyarakat miskin memperoleh akses bantuan hukum yang layak.

BacaJuga :

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Selain itu, Pemkot Kediri bersama DPRD juga menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemkot juga mengeluarkan Perwali Nomor 34 Tahun 2023 terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ketiga regulasi ini disebut sebagai komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan kebijakan inklusif.

Mbak Wali menyebut advokasi yang berhasil memiliki beberapa ciri. Di antaranya adanya kolaborasi antara rakyat, komunitas, organisasi masyarakat, dan pemerintah; data yang kuat; publikasi yang mampu memberi tekanan; serta tindak lanjut yang jelas dalam implementasi kebijakan.

“Advokasi menjadi jembatan bagi kita semua untuk bergerak bersama rakyat. Semoga forum ini menginspirasi dan menjadi bekal bagi rekan-rekan yang kelak akan menjadi the next leader,” pungkasnya. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokasiMbak WaliPemkot KediriVinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Gresik

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Bupati Malang Pastikan Siswa SMK Turen Belajar Tanpa Gangguan Konflik Yayasan

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

PDAM Gresik Tanggap Cepat Perbaiki Pipa, Warga Puas Pelayanan URC

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d