email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

by Redaksi Javasatu
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Upah Minimum Kota (UMK) Malang tahun 2026 resmi naik menjadi Rp3.736.101. Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kenaikan ini melanjutkan tren penyesuaian upah di Kota Malang. Pada 2025, UMK Kota Malang tercatat sebesar Rp3.507.693, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/Kpts/013/2024 tanggal 18 Desember 2024.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penetapan UMK 2026 tersebut dalam Sosialisasi UMK Kota Malang 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha, asosiasi industri, serta serikat pekerja/buruh.

Menurut Wahyu, penetapan UMK dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, kenaikan UMK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“UMK ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kenaikan UMK seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Dengan kesejahteraan pekerja yang lebih baik, produktivitas dan loyalitas tenaga kerja diharapkan meningkat.

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Wahyu juga mengimbau para pekerja agar menjadikan kenaikan UMK sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas hidup.

Ia meminta seluruh pihak menjadikan penetapan UMK sebagai pedoman yang harus dipatuhi.

“Apa yang telah ditetapkan pemerintah ini hendaknya dilaksanakan bersama demi kemanfaatan bagi pekerja, pengusaha, dan pembangunan Kota Malang,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota Malangpemkot malangUMKMUpahWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d