email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

by Javasatu
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Upah Minimum Kota (UMK) Malang tahun 2026 resmi naik menjadi Rp3.736.101. Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kenaikan ini melanjutkan tren penyesuaian upah di Kota Malang. Pada 2025, UMK Kota Malang tercatat sebesar Rp3.507.693, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/Kpts/013/2024 tanggal 18 Desember 2024.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penetapan UMK 2026 tersebut dalam Sosialisasi UMK Kota Malang 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha, asosiasi industri, serta serikat pekerja/buruh.

Menurut Wahyu, penetapan UMK dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, kenaikan UMK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“UMK ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kenaikan UMK seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Dengan kesejahteraan pekerja yang lebih baik, produktivitas dan loyalitas tenaga kerja diharapkan meningkat.

Wahyu juga mengimbau para pekerja agar menjadikan kenaikan UMK sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas hidup.

BacaJuga :

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Ia meminta seluruh pihak menjadikan penetapan UMK sebagai pedoman yang harus dipatuhi.

“Apa yang telah ditetapkan pemerintah ini hendaknya dilaksanakan bersama demi kemanfaatan bagi pekerja, pengusaha, dan pembangunan Kota Malang,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota Malangpemkot malangUMKMUpahWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved