JAVASATU.COM- Tingkat kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Malang mencatat angka kejahatan turun sebesar 2,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. saat konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu Karanglo, Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan dari total 2.833 kejadian yang tercatat. Dari jumlah tersebut, 2.211 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat pengungkapan perkara yang tinggi.
“Secara umum angka kriminalitas menurun 2,68 persen. Rasio risiko masyarakat menjadi korban kejahatan juga turun dari 92 menjadi 89,” ujar Danang.
Meski terjadi penurunan, pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi jenis kejahatan yang paling banyak terjadi, dengan 313 kasus sepanjang 2025. Lokasi kejadian didominasi kawasan permukiman warga, disusul jalan umum dan fasilitas publik.
Namun demikian, dari sisi penegakan hukum, Polres Malang mencatat peningkatan signifikan. Pengungkapan kasus curat mencapai 415 perkara, naik dibandingkan tahun 2024 yang hanya 282 kasus.
Untuk kejahatan jalanan atau 3C, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 105 kejadian. Menariknya, jumlah kasus yang berhasil diungkap justru mencapai 121 perkara, termasuk penyelesaian kasus tunggakan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 19 kasus, dengan 14 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Selain kejahatan konvensional, Polres Malang juga menangani berbagai tindak pidana lainnya, seperti perjudian konvensional dan online, pembalakan hutan, penyalahgunaan BBM dan LPG, serta kasus narkotika yang masih menjadi perhatian serius.
Kapolres menegaskan, penurunan angka kriminalitas merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan upaya pencegahan agar masyarakat Kabupaten Malang merasa semakin aman,” pungkas Danang. (agb/arf)