JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mencatat penurunan signifikan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Meski jumlah kecelakaan masih ratusan kasus, fatalitas di jalan berhasil ditekan dibanding tahun sebelumnya.

Data Polres Malang menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi 793 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari peristiwa tersebut, total korban mencapai 1.381 orang, atau turun 3,49 persen dibandingkan tahun 2024.
Penurunan paling menonjol terjadi pada jumlah korban meninggal dunia. Sepanjang 2025, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas tercatat 111 orang, menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 156 korban jiwa.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, penurunan fatalitas menjadi indikator utama keberhasilan upaya pengamanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Sepanjang 2025 kami menangani 793 kasus laka lantas. Namun yang paling penting, jumlah korban meninggal dunia turun signifikan dari 156 menjadi 111 orang. Ini menunjukkan langkah pengamanan dan penegakan hukum di jalan berjalan lebih efektif,” ujar Danang saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
Danang menjelaskan, sepanjang 2025 Polres Malang menggelar enam operasi besar di bidang lalu lintas dan keselamatan jalan, di antaranya Operasi Keselamatan Semeru, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra, yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas masih didominasi faktor manusia. Pelanggaran saat mendahului, berbelok, serta berpindah jalur secara tidak aman menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Penyebab kecelakaan masih 100 persen karena human error. Karena itu kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi, pengaturan lalu lintas, serta patroli di titik-titik rawan,” tegasnya.
Selain menekan fatalitas kecelakaan, Polres Malang juga mencatat penurunan rasio risiko masyarakat menjadi korban kejahatan di jalan umum, dari 92 menjadi 89, seiring dengan peningkatan pengawasan dan penertiban lalu lintas.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya aman dalam berlalu lintas, tetapi juga merasa terlindungi saat beraktivitas di ruang publik dan jalan raya,” kata Danang.
Ke depan, Polres Malang akan memprioritaskan pengamanan di kawasan perumahan, jalan umum, dan ruang publik yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Kami berkomitmen terus memperketat pengawasan, menekan fatalitas kecelakaan, dan meningkatkan pelayanan lalu lintas agar Kabupaten Malang semakin aman dan kondusif,” pungkas Danang. (agb/arf)