JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan satu unit mobil operasional layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Senin (26/1/2026). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara keliling.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa mobil operasional ini akan difungsikan sebagai layanan pajak keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kewajiban setiap kabupaten/kota penerima opsen dari provinsi. Mobil ini akan digunakan UPT Bapenda Jatim untuk pelayanan, terutama pajak kendaraan bermotor,” ujar Wahyu, dalam rangkaian apel pagi di halaman Balai Kota Malang.
Pemkot Malang menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang merealisasikan kewajiban tersebut. Wahyu menilai, layanan mobile ini memberikan dampak positif, baik dari sisi kemudahan pelayanan maupun potensi peningkatan pendapatan.
“Yang membanggakan, Kota Malang menjadi yang pertama di Jatim menyerahkan kendaraan operasional ini. Dengan layanan mobile yang aktif berkeliling, pelayanan lebih cepat, pendapatan juga bisa meningkat,” tambahnya.
Layanan PKB keliling memungkinkan pemerintah daerah lebih proaktif menjangkau masyarakat. Mobil operasional tidak hanya beroperasi di titik-titik tertentu, tetapi juga hadir di berbagai kegiatan atau event yang digelar di Kota Malang.
“Kalau kita menunggu masyarakat datang, mungkin butuh waktu. Tapi jika kita yang mendatangi masyarakat, apalagi saat ada event, tentu lebih efektif,” jelas Wahyu.
Selain itu, Pemkot Malang berencana memperluas layanan hingga ke tingkat kecamatan, sehingga jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat diminimalkan.
“Nanti tidak hanya mobil operasional ini. Ke depan, di kecamatan-kecamatan juga akan dibuka layanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak,” ungkap Wahyu.
Terkait anggaran, Wahyu menegaskan bahwa pengadaan mobil operasional bersumber dari skema pembagian opsen pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan daerah, bukan dari CSR atau pos anggaran lain.
Dengan hadirnya layanan PKB keliling ini, Pemkot Malang optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat.
“Kuncinya ada di kemudahan. Jika masyarakat dimudahkan, kami datang langsung ke tengah mereka, saya optimistis penerimaan pajak juga akan terdongkrak,” pungkas Wahyu. (dop/arf)