JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang. Polisi menelusuri titik awal munculnya api, mengumpulkan bukti, dan memeriksa pihak-pihak terkait sejak Rabu malam (21/10/2026).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Polisi juga akan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana.
“Penanganan tidak hanya bantuan pemadaman. Kami juga menelusuri penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Danang, Sabtu (24/10/2026).
Di tengah proses penyelidikan, Danang kembali meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu (24/10/2026), didampingi Kapolsek Sukun. Peninjauan dilakukan untuk memantau kondisi terkini area terdampak serta memastikan upaya pemadaman dan pendinginan berjalan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan data penanganan, kebakaran diperkirakan berdampak pada area seluas 14 hektare, terdiri atas zona old landfill sekitar 8 hektare dan new landfil sekitar 6 hektare.
Informasi dari petugas pemadam kebakaran menyebutkan, pada Sabtu pukul 16.00 WIB api sudah tidak terlihat. Namun, kepulan asap masih muncul meski jumlahnya berkurang. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan sisa bara pada material sampah yang belum sepenuhnya padam.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi kebakaran, termasuk perkembangan pemadaman dan pendinginan. Kami terus mendukung upaya tim gabungan agar penanganan berjalan optimal serta risiko munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Danang.
Proses pemadaman dan pendinginan melibatkan tim gabungan dengan dukungan armada Armoured Water Cannon (AWC) Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang turut mengerahkan armada pemadam. Bantuan juga datang dari sejumlah armada pemadam kebakaran milik perusahaan rokok, serta mobil tangki air dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
Pendinginan dilakukan secara bertahap karena material sampah berpotensi menyimpan panas dan memicu kembali munculnya api. Petugas masih memantau lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. (dop/arf)






