email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemkab Malang Dapat Kuota 527 Formasi

by Agung Baskoro
11 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan kuota 527 formasi, 7 diantaranya untuk kuota kaum disabilitas pada Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mulai dibuka hari ini.
“527 formasi itu diperuntukkan bagi jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 254 formasi tapi juga dapat dilamar oleh tiga disabilitas. Hal itu diluar dari formasi khusus disabilitas yang berjumlah 7 formasi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang, Nurman Ramdanysah, Senin (11/11/2019).

Ia merinci, selain tenaga guru, juga terdapat formasi umum sejumlah 244. Bahkan jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak102 formasi, dan jabatan fungsional lainnya serta jabatan pelaksana berjumlah 171 formasi.

“Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang punya kompetensi melamar posisi tersebut bisa mendaftar di portal sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.

Kata Nurman, hal itu sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.

” Dan pada Keputusan Bupati Malang Nomor 810/374/KEP/35.07.201/2019 tanggal 6 November 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Nurman, Pemkab Malang kekurangan PNS pada periode pengangkatan tahun 2013, sebab rata-rata jumlah PNS yang pensiun sebanyak 800–900 orang per tahunnya.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

“Idealnya, kami (Pemkab;red) membutuhkan 6.300 tambahan tenaga PNS, tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang paling solutif,” tambahnya. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNCPNSPemkab Kabupaten Malang

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved