email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pentingnya Restorative Justice bagi Kelompok Rentan Dibahas di Konferensi Internasional

by Yondi Ari
12 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menjadi salah satu pembicara utama dalam konferensi internasional bertema ‘Membangun Ketahanan dan Mengatasi Dampak Perubahan Iklim melalui Kerangka Restorative Justice’ yang digelar pada Rabu-Kamis (10-12/09/2024) di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Konferensi ini diselenggarakan oleh Australia Catholic University (ACU) Thomas More Law School, berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN).

Agung Tri Radityo menyampaikan bahwa konferensi ini bertujuan mendiseminasikan hasil penelitian yang mengeksplorasi penggunaan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat di Indonesia.

“Konferensi ini menyoroti pentingnya melibatkan pengalaman, suara, dan kebutuhan kelompok rentan dalam pengembangan kebijakan perubahan iklim yang adil dan inklusif,” ujar Agung Tri Radityo, Kamis (12/09/2024).

Ia juga menambahkan bahwa topik yang dibahas dalam konferensi meliputi dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan, peran kerangka keadilan restoratif, serta pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam kebijakan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Agung Tri Radityo mengungkapkan bahwa terdapat temuan menarik terkait perbedaan konsep dan praktik keadilan restoratif di berbagai literatur.

“Keadilan restoratif di Indonesia sering kali diartikan hanya sebagai proses penyelesaian perkara di luar peradilan, berbeda dengan konsep keadilan restoratif yang lebih luas,” jelasnya.

Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh akademisi dan peneliti dari berbagai lembaga, tetapi juga dihadiri oleh pembicara kunci dari institusi internasional, nasional, dan lokal yang berperan penting dalam advokasi perubahan iklim dan hak-hak penyandang disabilitas.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Agung Tri Radityo menekankan bahwa dengan menggunakan pendekatan restorative justice, konferensi ini berupaya menjawab tantangan yang dihadapi oleh kelompok rentan dalam menghadapi ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan akses terhadap layanan dasar.

Ia berharap melalui konferensi ini, kesadaran akan dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan dapat meningkat, serta strategi yang melibatkan mereka dalam proses pengambilan kebijakan dapat dikembangkan.

Konferensi yang berlangsung selama tiga hari ini juga mencakup berbagai kegiatan seperti presentasi hasil penelitian, diskusi panel, sesi interaktif, dan kunjungan lapangan yang bertujuan untuk mempromosikan inklusi disabilitas.

Selain itu, turut hadir aktivis perubahan iklim, advokat hak penyandang disabilitas, serta tokoh lokal dari berbagai daerah yang memiliki peran penting dalam memimpin perubahan positif terkait perubahan iklim di wilayah mereka.

Sebagai tambahan, acara ini menghadirkan sejumlah pembicara kunci yang akan berbagi pandangan dan pengalaman terkait perubahan iklim, keadilan sosial, serta penerapan kerangka keadilan restoratif. Pembicara tersebut di antaranya:

  1. Prof. Andrew O’Neill – Dekan Eksekutif Fakultas Hukum dan Bisnis, Australian Catholic University (ACU).
  2. Prof. Patrick Keyzer – Australian Catholic University (ACU).
  3. Prof. Joy Parkison – Australian Catholic University (ACU).
  4. Dr. Aan Eko Widiarto – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  5. Dr. Dina Afrianty – Australian Catholic University (ACU) dan Presiden AIDRAN.
  6. Prof. Tim Lindsey – Melbourne Law School.
  7. Dr. Mark Hamilton – Australian Catholic University (ACU).
  8. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
  9. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  10. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung RI.
  11. Anna Amalia, S.T., M.Env – Koordinator Pembangunan Rendah Karbon, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
  12. Dr. Bahrul Fuad – Komisioner Komnas Perempuan.
  13. Dr. Laely Nurhidayah – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
  14. Dr. Milda Istiqomah – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  15. Dr. Wuri Handayani – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
  16. Dr. Fadillah Putra – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
  17. Arimbi Heroepoetri – debtWATCH Indonesia.
  18. Marsya M. Handayani, S.H., LL.M. – Indonesian Center for Environmental Law.
  19. Daru Adianto, S.H., M.T. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  20. Prischa Listiningrum, S.H., LL.M. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  21. Farah Adriani, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  22. M. Reza Magistra, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  23. Ucca Arawindha, S.Sos., M.A. – Ketua AIDRAN Indonesia dan FISIP Universitas Brawijaya.
  24. Janisa Pascawati Lande, S.Sos., M.I.Kom – AIDRAN.
  25. Mahalli, S.Sos., M.Sos. – AIDRAN.
  26. Elo Kusuma Alfred Mandeville, S.Tr.Ds – AIDRAN.
  27. Filipus Yudiandito, S.H., LL.M. – AIDRAN.

(Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malangub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

BERITA LAINNYA

Giling PG Krebet 2026 Dimulai, Biaya Produksi Naik 25%, Target Swasembada Gula Dikejar

Target Rp15 Miliar, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir 2026

May Day 2026 di Gresik Tanpa Demo, Pemkab dan Buruh Sepakati Komitmen Kesejahteraan

Presiden Prabowo Janjikan Satgas PHK dan Rumah Buruh di May Day 2026

May Day, Analis: Desk Ketenagakerjaan Kapolri Bukti Negara Hadir untuk Kesejahteraan Buruh

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Pria di Pujon Lempar Batu ke Mobil

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved