email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pentingnya Restorative Justice bagi Kelompok Rentan Dibahas di Konferensi Internasional

by Yondi Ari
12 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menjadi salah satu pembicara utama dalam konferensi internasional bertema ‘Membangun Ketahanan dan Mengatasi Dampak Perubahan Iklim melalui Kerangka Restorative Justice’ yang digelar pada Rabu-Kamis (10-12/09/2024) di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Konferensi ini diselenggarakan oleh Australia Catholic University (ACU) Thomas More Law School, berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN).

Agung Tri Radityo menyampaikan bahwa konferensi ini bertujuan mendiseminasikan hasil penelitian yang mengeksplorasi penggunaan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat di Indonesia.

“Konferensi ini menyoroti pentingnya melibatkan pengalaman, suara, dan kebutuhan kelompok rentan dalam pengembangan kebijakan perubahan iklim yang adil dan inklusif,” ujar Agung Tri Radityo, Kamis (12/09/2024).

Ia juga menambahkan bahwa topik yang dibahas dalam konferensi meliputi dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan, peran kerangka keadilan restoratif, serta pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam kebijakan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Agung Tri Radityo mengungkapkan bahwa terdapat temuan menarik terkait perbedaan konsep dan praktik keadilan restoratif di berbagai literatur.

“Keadilan restoratif di Indonesia sering kali diartikan hanya sebagai proses penyelesaian perkara di luar peradilan, berbeda dengan konsep keadilan restoratif yang lebih luas,” jelasnya.

BacaJuga :

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh akademisi dan peneliti dari berbagai lembaga, tetapi juga dihadiri oleh pembicara kunci dari institusi internasional, nasional, dan lokal yang berperan penting dalam advokasi perubahan iklim dan hak-hak penyandang disabilitas.

Agung Tri Radityo menekankan bahwa dengan menggunakan pendekatan restorative justice, konferensi ini berupaya menjawab tantangan yang dihadapi oleh kelompok rentan dalam menghadapi ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan akses terhadap layanan dasar.

Ia berharap melalui konferensi ini, kesadaran akan dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan dapat meningkat, serta strategi yang melibatkan mereka dalam proses pengambilan kebijakan dapat dikembangkan.

Konferensi yang berlangsung selama tiga hari ini juga mencakup berbagai kegiatan seperti presentasi hasil penelitian, diskusi panel, sesi interaktif, dan kunjungan lapangan yang bertujuan untuk mempromosikan inklusi disabilitas.

Selain itu, turut hadir aktivis perubahan iklim, advokat hak penyandang disabilitas, serta tokoh lokal dari berbagai daerah yang memiliki peran penting dalam memimpin perubahan positif terkait perubahan iklim di wilayah mereka.

Sebagai tambahan, acara ini menghadirkan sejumlah pembicara kunci yang akan berbagi pandangan dan pengalaman terkait perubahan iklim, keadilan sosial, serta penerapan kerangka keadilan restoratif. Pembicara tersebut di antaranya:

  1. Prof. Andrew O’Neill – Dekan Eksekutif Fakultas Hukum dan Bisnis, Australian Catholic University (ACU).
  2. Prof. Patrick Keyzer – Australian Catholic University (ACU).
  3. Prof. Joy Parkison – Australian Catholic University (ACU).
  4. Dr. Aan Eko Widiarto – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  5. Dr. Dina Afrianty – Australian Catholic University (ACU) dan Presiden AIDRAN.
  6. Prof. Tim Lindsey – Melbourne Law School.
  7. Dr. Mark Hamilton – Australian Catholic University (ACU).
  8. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
  9. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  10. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung RI.
  11. Anna Amalia, S.T., M.Env – Koordinator Pembangunan Rendah Karbon, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
  12. Dr. Bahrul Fuad – Komisioner Komnas Perempuan.
  13. Dr. Laely Nurhidayah – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
  14. Dr. Milda Istiqomah – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  15. Dr. Wuri Handayani – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
  16. Dr. Fadillah Putra – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
  17. Arimbi Heroepoetri – debtWATCH Indonesia.
  18. Marsya M. Handayani, S.H., LL.M. – Indonesian Center for Environmental Law.
  19. Daru Adianto, S.H., M.T. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  20. Prischa Listiningrum, S.H., LL.M. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  21. Farah Adriani, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  22. M. Reza Magistra, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  23. Ucca Arawindha, S.Sos., M.A. – Ketua AIDRAN Indonesia dan FISIP Universitas Brawijaya.
  24. Janisa Pascawati Lande, S.Sos., M.I.Kom – AIDRAN.
  25. Mahalli, S.Sos., M.Sos. – AIDRAN.
  26. Elo Kusuma Alfred Mandeville, S.Tr.Ds – AIDRAN.
  27. Filipus Yudiandito, S.H., LL.M. – AIDRAN.

(Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malangub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved