email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pentingnya Restorative Justice bagi Kelompok Rentan Dibahas di Konferensi Internasional

by Yondi Ari
12 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menjadi salah satu pembicara utama dalam konferensi internasional bertema ‘Membangun Ketahanan dan Mengatasi Dampak Perubahan Iklim melalui Kerangka Restorative Justice’ yang digelar pada Rabu-Kamis (10-12/09/2024) di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Konferensi ini diselenggarakan oleh Australia Catholic University (ACU) Thomas More Law School, berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN).

Agung Tri Radityo menyampaikan bahwa konferensi ini bertujuan mendiseminasikan hasil penelitian yang mengeksplorasi penggunaan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat di Indonesia.

“Konferensi ini menyoroti pentingnya melibatkan pengalaman, suara, dan kebutuhan kelompok rentan dalam pengembangan kebijakan perubahan iklim yang adil dan inklusif,” ujar Agung Tri Radityo, Kamis (12/09/2024).

Ia juga menambahkan bahwa topik yang dibahas dalam konferensi meliputi dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan, peran kerangka keadilan restoratif, serta pendekatan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam kebijakan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Agung Tri Radityo mengungkapkan bahwa terdapat temuan menarik terkait perbedaan konsep dan praktik keadilan restoratif di berbagai literatur.

“Keadilan restoratif di Indonesia sering kali diartikan hanya sebagai proses penyelesaian perkara di luar peradilan, berbeda dengan konsep keadilan restoratif yang lebih luas,” jelasnya.

Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh akademisi dan peneliti dari berbagai lembaga, tetapi juga dihadiri oleh pembicara kunci dari institusi internasional, nasional, dan lokal yang berperan penting dalam advokasi perubahan iklim dan hak-hak penyandang disabilitas.

Agung Tri Radityo menekankan bahwa dengan menggunakan pendekatan restorative justice, konferensi ini berupaya menjawab tantangan yang dihadapi oleh kelompok rentan dalam menghadapi ketidakadilan sosial, ketimpangan ekonomi, dan akses terhadap layanan dasar.

Ia berharap melalui konferensi ini, kesadaran akan dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan dapat meningkat, serta strategi yang melibatkan mereka dalam proses pengambilan kebijakan dapat dikembangkan.

Konferensi yang berlangsung selama tiga hari ini juga mencakup berbagai kegiatan seperti presentasi hasil penelitian, diskusi panel, sesi interaktif, dan kunjungan lapangan yang bertujuan untuk mempromosikan inklusi disabilitas.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Selain itu, turut hadir aktivis perubahan iklim, advokat hak penyandang disabilitas, serta tokoh lokal dari berbagai daerah yang memiliki peran penting dalam memimpin perubahan positif terkait perubahan iklim di wilayah mereka.

Sebagai tambahan, acara ini menghadirkan sejumlah pembicara kunci yang akan berbagi pandangan dan pengalaman terkait perubahan iklim, keadilan sosial, serta penerapan kerangka keadilan restoratif. Pembicara tersebut di antaranya:

  1. Prof. Andrew O’Neill – Dekan Eksekutif Fakultas Hukum dan Bisnis, Australian Catholic University (ACU).
  2. Prof. Patrick Keyzer – Australian Catholic University (ACU).
  3. Prof. Joy Parkison – Australian Catholic University (ACU).
  4. Dr. Aan Eko Widiarto – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  5. Dr. Dina Afrianty – Australian Catholic University (ACU) dan Presiden AIDRAN.
  6. Prof. Tim Lindsey – Melbourne Law School.
  7. Dr. Mark Hamilton – Australian Catholic University (ACU).
  8. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
  9. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. – Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  10. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. – Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung RI.
  11. Anna Amalia, S.T., M.Env – Koordinator Pembangunan Rendah Karbon, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
  12. Dr. Bahrul Fuad – Komisioner Komnas Perempuan.
  13. Dr. Laely Nurhidayah – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
  14. Dr. Milda Istiqomah – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  15. Dr. Wuri Handayani – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
  16. Dr. Fadillah Putra – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
  17. Arimbi Heroepoetri – debtWATCH Indonesia.
  18. Marsya M. Handayani, S.H., LL.M. – Indonesian Center for Environmental Law.
  19. Daru Adianto, S.H., M.T. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  20. Prischa Listiningrum, S.H., LL.M. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  21. Farah Adriani, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  22. M. Reza Magistra, S.H. – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
  23. Ucca Arawindha, S.Sos., M.A. – Ketua AIDRAN Indonesia dan FISIP Universitas Brawijaya.
  24. Janisa Pascawati Lande, S.Sos., M.I.Kom – AIDRAN.
  25. Mahalli, S.Sos., M.Sos. – AIDRAN.
  26. Elo Kusuma Alfred Mandeville, S.Tr.Ds – AIDRAN.
  27. Filipus Yudiandito, S.H., LL.M. – AIDRAN.

(Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Malangub

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER HARI INI

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

BERITA LAINNYA

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

4.000 Pramudi KWK Jakarta Gabung FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Siapkan Beasiswa

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Benteng Ketahanan Nasional

Mobil Pajero Ringsek Parah, Klaim Asuransi Debitur MTF Malang Ditolak

Toko Miras Sawojajar Dikepung Masjid, Sekolah, dan Klinik: Warga Sebut Tidak Etis!

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Warga Desa di Wonosobo Dibekali Cara Cegah Konflik Tanah

Dewan Kota Malang Rokhmad: Jangan Sampai Warga Turun Tangan ‘Grobyak’ Toko Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved