Javasatu,Malang- Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Kota Malang akan terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghimbau kepada warga untuk sementara meniadakan lomba-lomba dalam rangka kemeriahan, pertandingan olahraga, karnaval/mobil hias/pawai, bari’an/renungan suci malam 17 Agustus dan Pentas seni budaya untuk sementara tahun ini tidak diselenggarakan.
Hal itu menindaklanjuti Surat dari Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 serta perkembangan kasus covid-19 di Kota Malang yang semakin tinggi.
Penyelenggaraan Upacara memperingati HUT ke-75 RI untuk wilayah Kota Malang hanya dilakukan di kantor Pemerintah Kota Malang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan peserta yang terbatas.
Selanjutnya Pemkot juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2020, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 yang disiarkan langsung di TV nasional.
Pemerintah meminta masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang, antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah” tulis dalam surat Kemensetneg tersebut. (Agb/Far)