Javasatu, Malang – Ketua DPRD Kabupaten Malang menyebut rencana peningkatan status bandara Abdulrachman Saleh Malang menjadi bandara Internasional masih dikaji di Kementerian Perhubungan RI.
“Ini masih digodok di Kemenhub RI ,ya kita berharap secepatnya Bandara tersebut bisa berubah status menjadi bandara Internasional,”kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Senin (9/12/2019).
Ia menilai,dengan meningkatnya status bandara Abdulrahman Saleh menjadi Bandara Internasional, maka akan menjadi peluang yang sangat bagus, bukan hanya bagi Kabupaten Malang, tetapi juga terhadap Kota Malang dan Kota Batu.
Meski demikian, kata dia masih ada kendala didalamnya yaitu terkait egosentris diantara ketiga Pemerintah Daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai masih ada beberapa kepentingan diantara ketiga Pemerintah Daerah itu.
“Kami nilai masih ada egosentris didalamnya dan ini problem. Saya juga sempat berdialog dengan ketiga pimpinan Dewan untuk menyamakan persepsi terkait perkembangan peningkatan status bandara Abdulrahman Saleh ini termasuk berbagai peluang yang bisa didapatkan,”lanjut Didik.
Bahkan dirinya juga sempat bekerjasama dengan pihak Universitas Brawijaya untuk menginisiasi pertemuan Antar Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di tiga Pemerintahan itu.
“Tujuannya untuk menyamakan persepsi,visi terhadap peningkatan status Bandara Abdulrahman Saleh ini, karena menyangkut Ketiga Pemda dan pastinya berdampak terhadap Ketiga Daerah tersebut,”terangnya.
Ditegaskan, jika kesamaan persepsi bisa terwujud, ia optimis bakal mendongkrak perekonomian masyarakat di tiga daerah tersebut.
“Yang pasti semua sektor akan terangkat, mulai pariwisata, pendidikan dan sektor lain, bukan hanya Kabupaten Malang, tapi juga Kota Malang dan Kota Batu, karena akses nya semakin mudah,” urainya.
Ia berharap Pemerintah Pusat bisa segera merealisasi peningkatan status Bandara Abdulrahman Saleh menjadi Bandara Internasional.(Agb/Git/Js).