Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Senin, 30 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan Pertama Dibuka Mulai 1 Februari 2025

by Redaksi Javasatu
1 Februari 2025

JAVASATU.COM- Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran ulang bagi peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) angkatan pertama mulai 1 hingga 7 Februari 2025. Proses ini diperuntukkan bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama yang telah menerima notifikasi melalui akun EMIS atau SIAGA.

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar. (Foto: Kemenag.go.id)

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa daftar ulang merupakan tahap awal sebelum peserta mengikuti seleksi administrasi dan tahapan lainnya.

“Para guru yang menerima pemberitahuan di akun EMIS atau SIAGA dapat segera melakukan daftar ulang dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/1/2025) dalam siaran persnya.

KONTEN PROMOSI

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

Dilansir dari kemenag.go.id, guru yang terdaftar diwajibkan login ke akun EMIS atau SIAGA untuk mengecek panggilan PPG Daljab dan mengikuti instruksi pendaftaran. Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses ini gratis. Jika ada pihak yang meminta biaya, guru diminta segera melaporkannya.

Tahapan PPG Daljab mencakup:

  1. Daftar Ulang (1-7 Februari 2025) Guru mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah terlegalisir, pakta integritas, surat izin pimpinan, dan surat keterangan sehat.
  2. Seleksi Administrasi (1-10 Februari 2025) Hasil seleksi dapat dipantau melalui akun masing-masing. Guru yang lolos diwajibkan melengkapi persyaratan dan melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk Kemenag.
  3. Lapor Diri ke LPTK (17-28 Februari 2025) Peserta wajib menyerahkan dokumen tambahan, seperti KTP, foto terbaru, dan berbagai dokumen pendukung terkait pengalaman mengajar dan pengelolaan pembelajaran.

Proses Pembelajaran dan Ujian

Setelah menyelesaikan orientasi akademik pada 1-2 Maret 2025, peserta akan mengikuti pembelajaran daring selama 49 hari, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025, melalui LMS yang diawasi oleh LPTK. Program ini diakhiri dengan induksi dan try out pada 6-9 April 2025 sebelum peserta menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

UKMPPG mencakup dua tahap:

BacaJuga :

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

  1. Uji Kinerja (14-20 April 2025): Guru menyusun dan mempraktikkan rencana pembelajaran dalam bentuk video.
  2. Uji Pengetahuan (21-22 April 2025): Tes berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi.

Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian harus mengulang. Sementara itu, guru yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan akan mendapatkan sertifikat guru profesional.

“Kelulusan ditentukan oleh hasil uji kinerja dan uji pengetahuan. Jika belum memenuhi standar, peserta harus mengulang,” jelas Thobib.

Kemenag berharap program ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, sehingga berdampak positif bagi kualitas pendidikan di madrasah dan sekolah agama di Indonesia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kemenag

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

ADVERTISEMENT

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d