Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Apel Kota Batu Mempersoalkan Kenaikan Pajak Bumi Bangunan yang Tak Wajar

by Wiyono
28 Mei 2024

JAVASATU.COM-BATU- Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu mempersoalkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang tidak wajar hingga 500 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini telah menimbulkan protes yang kuat dari wajib pajak (WP) di kota tersebut.

Andi Faisal Hasan, Kepala Desa Junrejo. (Foto: Istimewa/Wiyono)

Salah satu kepala desa, Andi Faisal Hasan dari Desa Junrejo, merasa prihatin dengan lonjakan drastis dalam nilai PBB yang diterimanya. Sebagai contoh, jumlah PBB yang sebelumnya Rp 100 ribu pada tahun 2023, melonjak menjadi Rp 300 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Andaikan kenaikan ini dibarengi dengan sosialisasi kepada warga, tidak akan banyak protes yang terjadi. Namun, sayangnya, desa dan kelurahan di Kota Batu yang merupakan anggota Apel seolah diabaikan,” ujar Andi Faisal, Selasa (28/05/2024).

KONTEN PROMOSI

Andi Faisal juga menyoroti variasi besarnya kenaikan PBB yang tidak konsisten. Ada yang naik 200 persen, 300 persen, bahkan mencapai 500 persen hingga 700 persen. Hal ini tentu memberikan beban yang sangat berat bagi masyarakat setempat.

Menghadapi kondisi ini, Apel Kota Batu berencana untuk mengirimkan surat protes kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris Daerah (Sekda), dan (Pj) Wali kota Batu. Mereka menegaskan bahwa kenaikan yang terjadi dianggap tidak wajar dan sangat memberatkan.

“Diperlukan keterbukaan dan dialog yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait kebijakan ini. Kita berharap agar keputusan terkait PBB dapat diberlakukan secara adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kenaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kata dia kurang tepat .

BacaJuga :

Sedekah Bumi Metatu, Tiga Dusun Bersatu Angkat Warisan Leluhur

Kota Batu Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2025, Raih 252 Poin

Menurutnya, seharusnya upaya untuk meningkatkan PAD harus diarahkan pada hal-hal lain, bukan hanya dengan menaikkan PBB.

“Kalau yang dinaikan pajak mendasar yaitu PBB, jelas akan memberatkan masyarakat banyak, masyarakat yang akan kena imbasnya,” ungkapnya.

Andi Faisal juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan ini.

“Terus terang saya terkejut, atas sikap pemerintah daerah yang kami nilai terlalu gegabah dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan publik dalam prosesnya,” kata dia.

Menurut dia, kenaikan PBB sebagai upaya untuk menaikkan PAD memang dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Karena dampak dari kenaikan tersebut akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, baik itu orang kaya atau miskin, yang memiliki tanah atau wajib pajak , pasti kena dampaknya,mereka merasa beban pajak yang semakin berat,” jelasnya.

Lanjutnya, di ssi lain, pemerintah perlu menjelaskan secara detail mengenai alasan di balik kenaikan PBB dan bagaimana keputusan ini akan berdampak pada perekonomian daerah serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Namun, dalam merumuskan kebijakan terkait hal ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat secara luas,” jelasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ApelApel Kota Batupbbpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved