JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Desa (Pemdes) Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik dibawah kepemimpinan Siswadi, SP terus menunjukan eksistensinya mewujudkan pembangunan berupa desa Wisata Budaya. Tak lain, upaya itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga membawa kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemdes Dapet menggandeng Tim Titik Temu Consulting untuk melakukan rapat koordinasi, survei dan visitasi lapang untuk menyusun feasibility study atau studi kelayakan pada Rabu (25/5/2022).
Selain Kades Siswadi, kegiatan diikuti perangkat desa juga didampingi oleh Ketua BPD Poniran, Pengurus Bumdesa dan Pengurus Pokdarwis Desa Dapet, serta tim Titik Temu Consulting antara lain Murjito, SH, Indra Krishernawan, SE, MSM., Teguh Sulaksono, SE., Umi Maslufah, SE., Okta, Hilmi dan Sulaiman Wello.
Kepala Desa (Kades Dapet) Siswadi menyampaikan paparan tentang sejarah singkat perjalanan gagasan rencana mewujudkan desa Wisata Budaya.
Siswadi yang juga Ketua AKD Kecamatan Balongpanggang ini berharap kepada tim Titik Temu Consulting untuk secara inten melakukan pendampingan guna terwujudnya desa wisata budaya tersebut.
“Kepada semua unsur desa agar senantiasa pro aktif dalam setiap proses dan tahapan, agar tercipta satu kebersamaan dalam mewujudkan program program desa” tegas Siswadi, Rabu (25/5/2022).
Sementara Koordinator tim Titik Temu Consulting Murjito, SH memaparkan tentang tahapan dan prosedur yang harus dilalui baik dari pihak desa maupun tim Titik Temu Consulting.
“Titik Temu Consulting ini tidak hanya sekedar menghasilkan produk yang berupa konsep dan pembangunan saja, namun lebih jauh Titik Temu Consulting juga akan memformulasi konsep pengembangan khususnya pada sisi pangsa pasar guna terwujudnya destinasi wisata yang produktif didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni” terang Murjito.
Selain itu Murjito juga menjelaskan tahapan selanjutnya adalah pengolahan data empiris dengan kajian akademis dan uji publik untuk menghasilkan dokumen studi kelayakan secara yuridis, sosialis dan politis.
“Semoga kebersamaan ini mampu menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat bagi desa dan masyarakat” ujarnya. (Bas/Saf)