Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Tumpukrenteng Turen Malang Taat Pajak

by Agung Baskoro
29 November 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Malang mengapresiasi terhadap Desa yang disiplin membayar pajak di wilayahnya. Hal itu bertujuan agar, Pemerintah Desa (Pemdes) berlomba-lomba untuk membayar pajak taat dan tepat pada waktunya.

Desa Tumpukrenteng Turen Malang Taat Pajak. (Foto: Istimewa)

Saat ini yang dipercaya meraih juara 1 adalah Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen.

“Itu hanya apresiasi. Apresiasi atau penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah bentuk piagam dan piala. Harapannya, bisa diikuti oleh semua desa,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. Senin (29/11/2021).

KONTEN PROMOSI

Selain itu Made juga memberikan apresiasi kepada 7 kecamatan atas capaian pajak tersebut, yakni Kecamatan Kromengan, Pagelaran, Tajinan, Wonosari, Pagak, Kalipare dan Ngajum.

“Untuk desa itu ada enam desa. Desa Tumpukrenteng yang pertama lunas pajaknya, selanjutnya Desa Suwaru, di susul Desa Pujiharjo, Desa Panggungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Jatisari,” terangnya.

Masih menurut Made, kewajiban menyetorkan pajak, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi setiap Kepala Desa.

“Kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah menjadi tugas Kades (Kepala Desa). Karena pembayaran pajak yang dilakukan juga akan kembali ke desa. Misalnya ke dalam bentuk (pembangunan) jalan. Atau dana bagi hasil pajak juga,” tegasnya.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Kasatresnarkoba hingga Kabaglog Polres Malang Resmi Berganti

Dari catatan Bapenda Kabupaten Malang hingga saat ini sudah ada sekitar 200 desa yang telah melaporkan pajaknya, karena sektor pajak juga menjadi salah satu andalah Kabupaten Malang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana dari target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 Milyar, perolehan pajak ditarget mencapai sebesar Rp 312.640.185.062. Dan hingga September lalu sudah terealisasi sebesar 75,49 persen atau sebesar Rp 236.009.164.740,00. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangDesa TumpukrentengKecamatan TurenMade Arya WedantarapbbWajib Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved