JAVASATU.COM-BATU- Keputusan drastis dalam kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 700 persen di desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah menyulut reaksi dari Kepala Desa setempat, Andi Faisal Hasan.
Dalam sebuah video berdurasi satu menit dua puluh tujuh detik yang disebarluaskan kepada warganya, Andi Faisal meminta agar penduduk setempat untuk menunda pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2024 hingga adanya audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu.
“Perlu saya sampaikan kepada semua warga, beberapa titik dalam SPPT PBB mengalami kenaikan yang cukup drastis, mencapai 300 hingga 700 persen. Oleh karena itu, sebagian SPPT PBB belum saya bagikan,” ujar Kades Junrejo, Kamis (13/06/2024).
“Kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kita terus berjuang untuk memastikan kenaikan nilai Pajak PBB tidak terlalu tinggi,” ungkap Kades Junrejo dalam rekaman video tersebut.
Andi Faisal menegaskan bahwa pihak desa masih gencar memperjuangkan hal ini dan Kades dari berbagai desa di Kota Batu akan mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Batu pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Dalam video tersebut, Andi Faisal juga meminta dukungan dan pengertian dari seluruh warga desa Junrejo dalam hal ini.
“Kenaikan PBB yang melonjak drastis seperti ini tentu saja akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat desa setempat. Oleh karena itu, langkah kepala desa untuk melakukan audiensi dengan pihak berwenang merupakan langkah yang tepat untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan bagi warga desa Junrejo,” tuturnya.
Peningkatan kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen ini juga memunculkan pertanyaan terkait alasan di balik kenaikan yang begitu drastis. Apakah faktor-faktor tertentu yang menyebabkan kenaikan PBB hingga mencapai angka yang cukup tinggi tersebut?
“Dengan adanya audiensi para Kades se kota Batu dengan DPRD Kota Batu, diharapkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut dapat terungkap dan solusi yang bijaksana dapat ditemukan,” ungkap kades Junrejo.
Selain itu, langkah Kades Junrejo yang mengajak warga untuk tidak membayar sementara waktu hingga ada kejelasan lebih lanjut dari hasil audiensi dengan DPRD Kota Batu merupakan langkah yang cukup bijaksana.
“Hal ini menunjukkan bahwa kepala desa peduli terhadap kondisi dan keberatan warga desanya terhadap kenaikan PBB yang begitu besar, langkah yang diambil kepala desa itu bagus, kita dukung, kepala desa makin Jos,” kata Rudi salah satu warga Junrejo.
Seluruh warga desa Junrejo diimbau untuk tetap tenang dan bersabar, serta mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kades Junrejo dalam menangani masalah ini.
“Semoga audiensi yang akan dilakukan dapat membawa hasil yang positif dan membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkapnya. (Yon/Arf)