JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Kecamatan Driyorejo, Gresik mengadakan FGD (Focus Group Discussion) dengan ‘Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa’ pada Senin (15/11/2021) bertempat di Aula kecamatan setempat.

Kegiatan yang melibatkan Aosisasi Kepala Desa (AKD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) menghadirkan nara sumber dari unsur pimpinan DPRD Gresik serta komisi.
Dari unsur pimpinan H. Ahmad Nurhamim. Spi, Msi dan H. Mujid Ridwan, SH, yang keduanya merupakan sama-sama sebagai wakil ketua DPRD dan dari komisi I (Bidang Hukum & Pemerintahan) H. Kamjawiyono serta H. Didik Widodo, SE.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembuka Camat Driyorejo, Narto, ST. Dalam sambutannya Narto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Kegiatan ini dinilai Camat sangat efektif, karenannya BPD sebagai keterwakilan masyarakat dari sebuah wilayah yang selama ini bersentuhan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat serta LPMD sekaligus sebuah lembaga yang memberdayakan masyarakat di lingkungan desa.

Sesi diskusi dibuka Camat Driyorejo dengam memberikan kesempatan pertama kepada HR. Hendry salah satu ketua BPD yang juga ketua Abpednas (Asosiasi BPD Nasional) di Kabupaten Gresik yang menyampaikan dukungan BPD terhadap pemerintah.
“Sampai hari ini BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa tidak ada kapasitas menolak dan tetap konsisten mendukung jalannya roda pemerintahan daerah dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya sesuai dengan aturan perundang-undangan, menjalankan program Nawakarsa menuju Gresik Baru,” kata HR. Hendry.
Hendry juga menyinggung, hasil penggodokan usulan kenaikan tunjangan kedudukan BPD di tahun anggaran 2022 yang beberapa waktu telah ber-audiensi dengan Komisi I DPRD. Dikatakan Hendry, sebelumnya didahului dengan surat Abpednas tertanggal 20 Agustus 2021 guna meningkatkan kinerja anggota BPD se-Kabupaten Gresik yang dirasa masih belum sesuai dan sangat perlu adanya perhatian dari pemerintahan kabupaten Gresik.
“Tentunya dengan dasar pertimbangan diambilkan dari sumber anggaran BHPRD yang selama ini dipatok 10 persen mohon agar dapat ditingkatkan menjadi 12 persen dan juga mengajukan permohonan kiranya DPRD Kabupaten Gresik membuat regulasi tentang BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD,” jelasnya.
HR. Hendry juga mengingatkan perihal Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2018 (Pasal 65).
“Periodeisasi BPD saat ini semenjak dilantik tanggal 1 Maret 2019, belum pernah mendapatkan Peningkatan Kapasitas yang anggaran-nya bersumber dari APBD dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan, selama ini BPD Bimtek menggunakan beban anggaran dari APBDes,” ungkapnya.

Sementara Syuhadak Ketua BPD Gadung juga mengeluhkan status jalan kabupaten yang membentang di desanya tersebut sudah lebih dari satu tahun ini.
“Perlunya ada pemeliharaan paving jalan yang menggelembung akibat dari pengerjaan proyek galian penanaman kabel PLN yang dibungkus pipa juga berdampak buntunya saluran drainase juga butuh perbaikan,” keluhnya.
Hal senada disampaikan H. Nur Arifin Ketua BPD Tanjungan yang meminta kepada pemerintah untuk percepatan pembangunan jalan.
“Percepatan pembangunan pengecoran jalan Menganti-Banjaran, disebabkan paving jalan tersebut sudah rusak parah tepatnya di Dusun Ngorohrejo, sementara pernah di anggarkan dari APBDes tahun 2019 tidak boleh dilaksanakan karena jalan tersebut adalah tanggung jawab pihak Kabupaten,” ujarnya.

Wakil ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim menyampaikan pentingnya FGD dalam upaya berbagi dan menggali informasi dari masyarakat.
“Adanya FGD ini sebagai peluang informasi yang merupakan bagian yang terpenting dalam mengemban amanah sebagai wakil dari masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu juga pria yang akrab disapa Anha menjelaskan berdasarkan data statistik di Kabupaten Gresik ada empat masalah besar yang harus ditangani secara bersamaan, karena mustahil bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten tanpa keterlibatan dari seluruh unsur yang ada.
“Pertama, angka Kemiskinan masih cukup tinggi lebih dari 12 persen. Kedua, Gresik adalah kota Industri, namun angka pengangguran diatas 6 persen. Ketiga, dikotomi pengelompokan masyarakat Gresik Utara dan Gresik Selatan. dan yang keempat, peningkatkan pelayanan publik” bebernya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Gresik, H. Mujid Ridwan menekankan pentingnya FGD.
“Pentingnya FGD dalam rangkah meningkatkan pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dengan berkoordinasi dengan baik antara pemerintah desa bersama BPD dan LPMD,” ujarnya.
Tak ketinggalan pula H. Kamjawiyono dari Partai Gerindra yang juga merupakan Konstituen Dapil IV (Driyorejo-Wringinanom) berpesan perihal pembangunan di desa.
“Pembangunan yang ada di desa berada di pundak pemerintah desa bersama BPD dengan memberdayakan masyarakat desa melalui program Padat Karya,” ujarnya.
H. Didik Widodo berharap kerjasama yang baik antara BPD dengan Kades.
“Berharap sekali kolaborasi dan kerjasama antara BPD dan Pemerintah Desa untuk memajukan desanya menjalankan Nawakarsa Bupati,” ujarnya sekaligus menutup pembicaraan sebagai nara sumber. (Bas/Nuh)