JAVASATU.COM- Sebanyak 56 kendaraan milik warga dititipkan di Polres Malang selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Rinciannya, 48 sepeda motor dan 8 mobil dititipkan guna menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal pemudik, Minggu (22/3/2026).

Layanan penitipan kendaraan gratis yang disediakan Polres Malang ini dimanfaatkan warga yang mudik ke berbagai daerah, seperti Surabaya, Jember, Madura, Bojonegoro, Trenggalek, Tuban, Probolinggo hingga Kalimantan Tengah.
Di tingkat Polres, tercatat 3 mobil dan 10 sepeda motor dititipkan langsung oleh masyarakat. Sementara itu, sejumlah Polsek jajaran juga menerima penitipan kendaraan, meski beberapa wilayah seperti Polsek Gedangan, Poncokusumo, Pagak, dan Donomulyo belum menerima titipan.
Jumlah penitipan terbanyak terjadi di Polsek Ampelgading. Sebanyak 9 kendaraan dititipkan sekaligus oleh sebuah koperasi yang meninggalkan armada operasionalnya selama mudik.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, layanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama mudik Lebaran.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan kendaraan di rumah,” ujar Bambang.
Ia memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas selama ditinggal pemiliknya dan dapat diambil kembali setelah Lebaran tanpa dipungut biaya.
Polres Malang berharap layanan ini dapat membantu masyarakat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan aman tanpa kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan. (agb/nuh)