email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jurnalis Gresik Tolak RUU Penyiaran, Pemkab dan DPRD Siap Sampaikan Tuntutan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Jurnalis Gresik Bersatu menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Gresik. Mereka menilai RUU ini berpotensi memberangus kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.

(Foto: Istimewa)

Dalam RUU tersebut, khususnya Pasal 50B ayat 2 huruf c, terdapat pelarangan penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, yang selama ini menjadi sarana penting bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran. Jurnalis Gresik menuntut agar pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers segera dicabut.

Selain itu, mereka juga mengkritik Pasal 50B ayat 2 huruf k, yang melarang penayangan isi siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini dianggap serupa dengan pasal dalam UU ITE yang multi interpretasi dan bisa digunakan untuk membungkam kritik.

Aksi ini dihadiri oleh puluhan awak media yang membentangkan poster dan spanduk penolakan, serta melakukan aksi teatrikal sebagai simbol pengekangan terhadap jurnalis investigasi.

Dalam orasi, Miftahul Arif, Koordinator Aksi dan Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang revisi UU Penyiaran.

Setelah orasi, para jurnalis diterima oleh Sekda Gresik Achmad Wasil, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan ke pemerintah pusat.

Ketua DPRD Gresik, H. Much Abdul Qodir, juga menyatakan dukungannya dan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada perwakilan DPR RI.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

“Perjuangan terhadap kemerdekaan pers harus terus-menerus diperjuangkan dan dipertahankan,” tegas Miftahul Arif. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JurnalisKWG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved