JAVASATU.COM- Konflik kepemilikan Yayasan yang menaungi SMK Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur terus bergulir. Sengkarut antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kian menguat setelah perwakilan YPTT mendatangi gedung sekolah STM Turen pada Sabtu pagi (15/11/2025) untuk meminta dialog langsung.

Upaya itu kandas. Pihak sekolah yang dikelola YPTWT menolak pertemuan di area sekolah dan meminta perundingan dipindah ke Mapolsek Turen.
“Tadi kami sempat ke sekolah, rencananya bertemu. Tapi pintu tidak dibuka dan akhirnya kami ke Polsek Turen,” kata Sampun, kuasa hukum YPTT.
Bertemu di Mapolsek, Kedua Pihak Saling Sampaikan Sikap
Pertemuan kemudian berlangsung di Mapolsek Turen dengan dihadiri perwakilan kedua yayasan. Komunikasi sempat terjalin untuk mencari titik damai, namun masing-masing pihak tetap pada pendiriannya.
Ketua 1 YPTWT, Budi Winarto, menegaskan pihaknya bersedia mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, meski saat ini YPTWT memiliki pihak yang berstatus tersangka.
“Status tersangka tidak selalu berarti pelaku. Kami ikuti saja semua prosesnya. Yang jelas kuasa hukum kami sudah menangani, kami pasif saja karena digugat sudah lebih dari satu kali,” ujar Budi.
YPTT Tetap Lanjutkan Laporan Pidana
Berbeda sikap ditunjukkan YPTT. Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, menegaskan laporan pidana di Polda Jatim akan tetap dilanjutkan. Ia bahkan meyakini akan ada penambahan tersangka baru selain Mulyono, Ketua YPTWT.
“Kami maksudnya baik, tapi kalau tidak ada itikad baik pasti ada tersangka lain. Tidak mungkin Mulyono bekerja sendiri,” tegas Hadi.
Hadi juga menilai pihak YPTWT tidak memahami sejarah yayasan dan menilai ada tindakan memberikan keterangan palsu dalam akta.
“Sikap Pak Budi tidak paham sejarah yayasan. Ketika menghadap notaris tidak merujuk akta asli. Itu tidak benar,” ujarnya.
Berita Sebelumnya:
Hadi Usul Dua Yayasan Dilebur
Untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan, Hadi menyarankan opsi melebur dua yayasan menjadi satu, asalkan YPTWT menghormati proses hukum.
“Kalau mereka menghormati hukum, ya melebur saja. Semoga mereka sadar dan bertobat,” pungkasnya.
Konflik dua yayasan ini diprediksi masih terus bergulir, sementara operasional SMK Turen menjadi taruhannya jika sengketa kepemilikan tidak segera menemukan titik temu. (dop/saf)